main-logo
header-image-10297
author-avatar-10297

Ditinjau oleh

dr. Linda Lestari, Sp.OG, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi

Diterbitkan 9 Mei 2023

share-icon

2474


Teknologi kesehatan yang terus berkembang, kini memungkinkan Bunda untuk mengetahui kondisi si Kecil dalam kandungan dengan lebih detail dan jelas. Dimulai dengan USG 2D, 3D, kini sudah sampai di kategori 4D USG.





Dalam tes 4D USG, Bunda tidak hanya dapat memantau si Kecil sampai hal yang terkecil, namun juga mendeteksi gangguan kehamilan lebih terperinci. Namun di balik semua manfaatnya, adakah efek samping dari 4D USG ini?









Beragam USG









USG atau ultrasonografi menggunakan gelombang suara untuk menciptakan gambar janin di dalam tubuh. Pada USG 2D, gambar yang dihasilkan hanya berupa gambar flat dua dimensi layaknya foto.





USG 2D direkomendasikan untuk dilakukan pada usia kehamilan ke-12 atau minggu ke-22. USG 2D sudah dipakai puluhan tahun dan terbukti bermanfaat untuk pemeriksaan kandungan.





Pada USG 3G, Bunda dapat melihat si Kecil dengan lebih jelas dengan gambar tiga dimensi. Sedangkan pada 4D USG, hasilnya lebih canggih lagi. Bunda dapat melihat si Kecil dalam format video, yang memungkinkan Bunda melihat si Kecil tersenyum dan lainnya secara nyata.





Kelebihan 4D USG





4D USG




USG merupakan prosedur medis yang dianjurkan pada ibu hamil. Namun, apakah Bunda perlu memeriksakan si Kecil menggunakan 4D USG?





USG 4D biasanya bukan bagian dari pemeriksaan rutin kehamilan. USG 4D lebih untuk entertainment melihat bentuk bayi. Pasalnya, 2D sudah cukup untuk melihat semua kelainan janin bila dilakukan oleh subspesialis fetomaternal. 





USG fetomaternal juga dianjurkan bagi yang mengalami kelainan bawaan lahir, diabetes, atau menemukan kejanggalan pada kandungan saat pemeriksaan 2D dan 3D. Tes ini dilakukan oleh dilakukan oleh subspesialis





Konsultan fetomaternal memang selalu menggunakan USG 4D untuk skrining janin apabila ditemukan kelainan dari hasil USG 2D-nya. Ini akan diperjelas secara 3D untuk melihat keparahan kelainannya.





Amankah untuk Janin?





4D USG




Walau 4D USG dikatakan aman bagi kandungan, jenis USG ini tidak perlu dilakukan bila tujuannya hanya untuk melihat wajah dan gerakan si kecil. American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) menyarankan untuk menggunakan 4G USG lebih pada kebutuhan kesehatan Bunda dan si Kecil.









Beberapa pelayanan dikatakan memberikan durasi selama 45 menit saat pemeriksaan USG 4D. Durasi ini lebih lama daripada yang dianjurkan untuk kesehatan janin. Bila Bunda ingin melakukannya, tetap berpegang pada durasi 15 menit pemeriksaan saja.





Fungsi Dasar USG 









Dengan berkembangnya teknologi USG, Bunda lebih baik perpedoman pada fungsi awal USG daripada manfaat lain yang tidak terlalu diperlukan. Manfaat USG yang disarankan oleh dokter berkisar pada manfaat dasar berikut:





  • memastikan kehamilan dan lokasi janin
  • menentukan usia kehamilan
  • mengetahui jumlah janin dalam kandungan
  • mendeteksi kehamilan ektopik (di luar rahim)
  • mendeteksi cacat lahir pada janin
  • mengetahui pertumbuhan janin pada masa kehamilan
  • memantau pergerakan dan denyut jantung janin
  • mengevaluasi kondisi plasenta dan cairan ketuban








Sumber:





Merz, Eberhard. Advantages of 3D ultrasound in the assessment of fetal abnormalities. J Perinat Med. Agustus 2017 28;45(6):643-650. doi: 10.1515/jpm-2016-0379.





Verywell Family. 2021. Should You Get a 3D or 4D Ultrasound?





Web MD. 2020. 3D and 4D Ultrasounds.





What to Expect. 2021. 3D and 4D Ultrasounds During Pregnancy.





Halodoc. 2019. Ketahui 3 Manfaat USG 4D Bagi Ibu Hamil.










Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi

Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi
footer-main-logo
appstore-logogoogleplay-logo
appstore-logogoogleplay-logo

Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010