Amankah Konsumsi Obat Pemutih Kulit Saat Hamil?


Ditinjau oleh
dr. Linda Lestari, Sp.OG, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi
Diterbitkan 9 Agt 2022
188
Saat dinyatakan positif hamil, berbagai panduan hidup sehat akan disarankan oleh dokter untuk menjaga kehamilan. Dan satu hal yang membuat Bunda penasaran saat ini adalah apakah mengonsumsi obat pemutih saat hamil aman?
Ketahui perawatan kulit yang aman, karena tidak semua produk perawatan kulit bisa Bunda gunakan selama kehamilan.
Berbagai perubahan yang Bunda alami selama kehamilan sebagian besar berhubungan dengan perubahan hormon yang terjadi di dalam tubuh.
Meski tak sedikit Bunda yang menunjukkan perubahan kulit yang menggembirakan selama kehamilan, misalnya kulit yang tampak lebih merona, cerah, dan menunjukkan “ pregnancy glow ” alias berseri-seri.
Namun banyak juga yang tidak seberuntung itu, Bun. Keluhan umum perubahan kulit yang dialami ibu hamil adalah:
Perubahan kulit yang terjadi selama kehamilan ini sebenarnya tidak perlu terlalu dirisaukan, Bunda.
Karena setelah persalinan nanti, di saat keseimbangan hormon Bunda kembali normal, masalah-masalah ini biasanya akan reda dengan sendirinya. Namun yang menjadi masalah adalah Bunda menjadi kurang percaya diri dan resah.
Orang Indonesia, terutama kaum wanita, banyak yang menginginkan kulit wajah yang tampak lebih cerah, lebih putih alami, dengan rona wajah yang lebih merata.
Karenanya, wanita Indonesia sangat akrab dengan beragam kosmetika pemutih kulit, yang dijual dalam beragam bentuk: pencuci wajah, toner , serum, essence , krim pelembap pagi, krim pelembap malam, masker, dan sebagainya.
Dengan berbagai kandungan bahan aktif di dalamnya, produk-produk ini memang membantu kulit wajah dan tubuh tampak lebih cerah dan putih.
Bagi mereka yang sudah terbiasa menggunakan produk-produk semacam ini dan selalu ingin kulitnya tampak putih, tentu akan merasa gelisah bila di saat hamil, kulitnya berubah menjadi lebih gelap atau kusam.
Sebelum menggunakan produk perawatan kulit dan tubuh apa pun, hendaknya Bunda mendiskusikannya dulu dengan dokter atau bidan yang merawat Bunda.
Pasalnya, konsumsi obat pemutih kulit tidak boleh sembarangan karena banyak bahan aktif di dalam produk-produk tersebut yang kurang aman untuk ibu hamil dan janin.
Hal ini tidak terbatas pada bahan aktif kimiawi saja, Bun. Produk yang diklaim mengandung bahan alami pun tidak semuanya aman saat kehamilan, kecuali yang sudah memiliki izin BPOM.
Risiko yang mungkin timbul dengan adanya konsumsi obat pemutih kulit adalah sebagai berikut:
Berikut beberapa tanda Bunda keracunan obat pemutih kulit yang dikonsumsi:
Bila Bunda mengalami salah satu atau semua gejala tersebut, segeralah menemui dokter untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kehamilan memang akan menyebabkan perubahan atau mungkin masalah kulit. Agar kulit tetap sehat selama kehamilan dan produk yang dipakai tidak menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan, Bunda dapat melakukan beberapa hal ini:
Sumber:
Parenting First Cry. 2018. Facial Bleach During Pregnancy – Risks and Precautions.
Baby Med. 2018. Skin Bleaching While Pregnant.
NCBI. 2011. Safety of Skin Care Products During Pregnancy.
Healthline. 2020. Your Guide to a Pregnancy-Safe Skin Care Routine.
Artikel Unggulan

Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...

Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...

Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait

Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010