Apa Sebenarnya Fungsi Air Ketuban? Ini Jawabannya, Bun
Ditinjau oleh
dr. Linda Lestari, Sp.OG, Spesialis Obstetri dan Ginekologi
Diterbitkan 9 Agt 2022
514
Air ketuban merupakan bagian yang penting dalam kehamilan. Ketahui fungsi air ketuban dan pembentukannya, serta bagaimana menjaganya agar tetap sehat melalui paparan berikut.
Air ketuban adalah cairan bening kekuningan yang ada di dalam kantung ketuban di dalam rahim.
Air ketuban akan terbentuk dan mengelilingi tubuh bayi sehingga menjadi pelindung dari berbagai gangguan yang mungkin terjadi selama masa tumbuh kembangnya di dalam kandungan.
Setelah 12 hari pembuahan, tubuh Bunda akan mulai memproduksi air ketuban, yang dihasilkan dari cairan tubuh Bunda. Bagian tubuh yang berfungsi dalam proses pembentukan air ketuban adalah lapisan amnion.
Selain dari lapisan amnion ini, air ketuban juga dapat terbentuk dari fetal urine atau urine yang dihasilkan oleh janin. Lalu juga dapat terbentuk dari akumulasi darah ibu yang berubah menjadi cairan, maupun dari sekresi epitel amnion yang berasal dari plasenta.
Fungsi air ketuban sangat penting karena mengandung nutrisi, hormon, juga antibodi yang dapat mencegah terjadinya infeksi pada janin.
Adapun berbagai fungsi air ketuban adalah sebagai berikut:
Terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan air ketuban mengalami kelainan, di antaranya:
Kondisi ini terjadi saat air ketuban yang ada di dalam kantung ketuban terlalu sedikit.
Bila indeks air ketuban berada pada angka kurang dari 5 cm dan lebar kantung vertikalnya kurang dari 2 cm, maka dokter dapat menyatakan bahwa terjadi oligohidramnion. Pengukuran ini dapat dilihat melalui pemeriksaan USG.
Kondisi ini bisa terjadi misalnya terjadi kebocoran pada kantung ketuban sehingga air ketuban merembes keluar, terjadi hipertensi, terdapat gangguan pada plasenta, preeklampsia, diabetes, maupun penyakit lupus.
Bila hal ini terjadi, maka janin akan sulit berkembang dan memunculkan berbagai komplikasi saat persalinan.
Kebalikan dari oligohidramnion, air ketuban yang terbentuk terlalu banyak. Kondisi ini terjadi bila indeks cairan ketubannya lebih dari 24 cm dan lebar kantungnya terukur lebih dari 8 cm.
Risiko dari kondisi ini adalah terjadi gangguan perkembangan janin, misalnya pada perkembangan otak dan sarafnya, masalah jantung, infeksi, dan sebagainya.
Pada Bunda, kondisi ini dapat menimbulkan rasa nyeri pada bagian abdomen dan sulit bernapas karena ukuran rahim yang terus membesar.
Ini adalah kondisi di mana air ketuban sudah keluar sebelum waktu persalinan. KPD bisa saja terjadi karena kadar kolagen yang berfungsi untuk mempertahankan struktur ketuban menurun, akibat terjadinya infeksi dan trauma.
Ada beberapa cara yang dapat Bunda lakukan untuk menjaga air ketuban tetap sehat dan mencukupi, di antaranya:
Bunda, mengingat bahwa fungsi air ketuban sangat penting dalam kehamilan, pastikan untuk selalu memenuhi kebutuhan nutrisi kehamilan. Pastikan untuk selalu mengonsumsi makanan sehat sehingga dapat menghindari masalah kehamilan, termasuk yang berhubungan dengan air ketuban.
Sumber:
Verywell Health. 2021. What Is Amniotic Fluid?
Healthline. 2019. How Can I Increase My Amniotic Fluid Levels?
Hello Sehat. 2018. Semua yang Perlu Anda Tahu Soal Air Ketuban Ibu Hamil.
Hamil. Proses Terbentuknya Air Ketuban Yang Belum Banyak Diketahui.
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010