Bagaimana Mengatasi Rasa Khawatir dan Cemas saat Hamil
Ditinjau oleh
dr. Linda Lestari, Sp.OG, Spesialis Obstetri dan Ginekologi
Diterbitkan 4 Mei 2023
381
Kehamilan merupakan masa yang bisa sangat membahagiakan bagi seorang ibu, tapi di sisi lain, juga bisa menjadi masa yang penuh tekanan. Saat hamil, perubahan-perubahan yang dialami ibu hamil dapat menimbulkan berbagai rasa dan emosi, termasuk rasa khawatir.
Sayangnya, tidak semua positif. Merasa khawatir sebenarnya wajar terjadi pada ibu hamil, namun jika sudah dalam tingkat yang berat dan menjadi kecemasan bahkan depresi, maka harus segera mendapat penanganan.
Kebanyakan orang selama ini lebih fokus kepada menjaga kesehatan fisik, padahal menjaga kesehatan mental merupakan sesuatu yang sama pentingnya.
Ibu hamil juga sebaiknya seimbang dalam menjaga kesehatan fisik dan mental agar tak muncul masalah selama kehamilan dan sesudahnya yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.
Merasa khawatir merupakan sesuatu yang wajar bagi ibu hamil, terutama pada ibu yang pertama kali hamil, kehamilan yang tidak direncanakan, kehamilan berisiko karena faktor usia dan kesehatan Bunda, serta ibu yang pernah mengalami keguguran atau masalah serius saat hamil.
Jika rasa khawatir ini semakin meningkat, maka berarti ibu hamil sudah mengalami kecemasan ( anxiety ).
Tanda-tanda ibu hamil mengalami kecemasan adalah rasa cemas yang sulit dikendalikan, merasa khawatir berlebihan terhadap kehamilan terutama pada kesehatan Bunda dan bayi, sulit untuk berkonsentrasi, mudah marah dan tersinggung, kualitas tidur menurun, dan otot-otot tubuh sering tegang.
Kadang kecemasan ini memunculkan serangan panik yang membuat Bunda menjadi sulit bernapas, merasa akan menjadi gila, dan merasa sesuatu yang buruk akan terjadi. Segeralah berkonsultasi dengan dokter saat ini terjadi.
Pada ibu hamil, gangguan kesehatan mental yang tak tertangani dapat menimbulkan dampak yang serius kepada janin. Sebuah studi terhadap 60 hasil penelitian menunjukkan bahwa ibu hamil yang merasa khawatir sampai mengalami kecemasan dapat berefek berikut:
Masalah gangguan mental masih seperti hal yang tabu di masyarakat, menyebabkan banyak orang memilih untuk diam saja dan tidak mencari bantuan untuk mengatasinya.
Mengingat konsekuensinya, jika Bunda sudah merasa khawatir sampai mengalami kecemasan, segeralah untuk mencari bantuan.
Bicarakan rasa khawatir yang Bunda rasakan dengan pasangan, keluarga, sahabat, atau dengan sesama ibu hamil lainnya di komunitas, baik online maupun offline .
Dengan demikian, Bunda tidak merasa sendirian. Memperkaya pengetahuan Bunda tentang proses kehamilan serta kondisi kesehatan, termasuk kesehatan mental, juga dapat membantu Bunda memahami apa yang sedang terjadi.
Jika rasa khawatir sudah semakin tinggi bahkan sudah mengalami kecemasan, maka sebaiknya Bunda segera berkonsultasi dengan dokter kandungan. Bunda kemungkinan akan dirujuk ke psikolog atau psikiater agar mendapat penanganan yang tepat.
Sumber:
Healthy Children. 2019. Depression and Anxiety During Pregnancy and After Birth: FAQs.
Healthline. 2020. 7 Tips for Coping with Anxiety During Pregnancy.
Shahhosseini, Zohreh, et al (2015). A Review of the Effects of Anxiety during Pregnancy on Children’s Health. Mater Sociomed. 2015 Jun; 27(3): 200–202.
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010