main-logo
header-image-15810
author-avatar-15810

Ditinjau oleh

dr. Linda Lestari, Sp.OG, Spesialis Obstetri dan Ginekologi

Diterbitkan 11 Agt 2022

share-icon

903


Salah satu cara untuk memonitor kondisi kesehatan janin adalah dari detak jantung janin normal. Ketahui perkembangannya per usia kehamilan dengan membaca penjelasan berikut ini.





Pola Detak Jantung Janin Berdasarkan Usia Kehamilan









Jantung adalah organ paling utama yang berkembang dalam kehamilan. Itu sebabnya dokter biasanya akan mengecek detak jantung terlebih dulu saat Bunda memeriksakan kehamilan.





Detak jantung janin biasanya membentuk pola tertentu, yang bisa berubah-ubah selama masa tumbuh kembang di dalam kandungan. Meski demikian, menurut Johns Hopkins Medicine Health Library, detak jantung janin normal yang direkomendasikan adalah 110-160 detak per menit. 





Pada trimester pertama





Pada minggu ke-4 kehamilan, di dalam embrio akan tumbuh sebuah pembuluh darah yang nantinya akan berkembang menjadi jantung dan sistem sirkulasi darah. Pada minggu ke-5, struktur organ jantung akan mulai tumbuh.





Bunda akan mulai dapat mendengar detak jantung janin normal, dengan pola detak jantung yang sama dengan detak jantung Bunda, yaitu sekitar 80-85 detak per menit (bpm). Seiring bertambahnya usia janin, pola detak jantung janin normal kira-kira akan meningkat sekitar 3 detak per menit per hari.





Pada tahap ini, bentuk organ jantung masih berupa tabung yang nantinya akan terbagi menjadi bilik dan serambi pada minggu ke-6, yang masing-masing akan dialiri oleh darah, dengan aliran masuk dan keluar.





Pada trimester kedua





Memasuki usia kehamilan 17 minggu, organ otak janin mulai mengatur pola detak jantung, sebagai persiapan kehidupan janin.





Biasanya, pada tahap ini dokter mulai dapat memeriksa struktur jantung janin melalui USG. Selain itu, juga mengecek apakah ada kecacatan bawaan pada organ jantung tersebut.





Pada minggu ke-25, pembuluh-pembuluh kapiler jantung mulai terbentuk dan dialiri darah.





Melalui pembuluh kapiler, darah yang mengandung oksigen akan didorong masuk menuju pembuluh arteri jantung ke seluruh tubuh. Lalu darah yang sudah tidak mengandung oksigen akan mengalir kembali ke paru-paru.





Pada trimester ketiga





Pada periode kehamilan ini, sistem sirkulasi darah bayi dan jantung akan terus berkembang dalam pola yang stabil hingga memasuki usia 40 minggu. Di usia inilah jantung akan siap berfungsi di luar kandungan dan bayi hidup secara normal. 





Saat persalinan, detak jantung janin normal bisa meningkat dari 110 hingga 160 bpm. Meskipun dalam beberapa kondisi terjadi variasi—bisa lebih cepat lagi—meskipun masih dalam kondisi wajar. 





Perangkat Monitor Detak Jantung Janin





detak janin normal




Ada beberapa alat yang bisa dilakukan untuk memonitor detak jantung janin normal, yaitu dengan menggunakan perangkat, seperti stetoskop, maupun dengan menggunakan perangkat elektronik. 





Perangkat auskultasi





Metode ini menggunakan stetoskop khusus untuk mendengarkan detak jantung. Cara ini terbilang aman dan minim risiko. 





Menggunakan perangkat elektronik





Dokter juga dapat memantau detak jantung janin dengan menggunakan perangkat elektronik. Alat ini selain dapat memantau detak jantung janin, juga bermanfaat untuk mengetahui kekuatan dan durasi kontraksi rahim.





Cara Memonitor Detak Jantung Janin Normal





detak janin normal




Ada dua cara yang dapat dilakukan dokter dalam memonitor detak jantung janin, yaitu:





Monitor eksternal





Dalam cara ini pemeriksaan dilakukan di luar tubuh. Dokter dapat menggunakan perangkat stetoskop maupun menggunakan dua perangkat yang memiliki sensor khusus dan diletakkan di perut Bunda. 





Salah satu sensor memanfaatkan gelombang suara yang dipantulkan (ultrasound) yang dipakai untuk mendeteksi detak jantung janin.





Catatan detak jantung biasanya akan dikonversi ke dalam suara atau dicatat ke dalam bentuk grafik. Sementara sensor yang lain berfungsi mengukur durasi kontraksi rahim terjadi.





Monitor internal





Berbeda dengan monitor eksternal, pada pemantauan ini hanya dilakukan saat Bunda sudah mengalami pembukaan minimal 2 cm dan kantong ketuban sudah pecah. Pemantauan internal dilakukan dengan menggunakan sensor yang ditempelkan pada paha Bunda. 





Setelah itu, sebuah kabel yang berhubungan dengan sensor akan dimasukkan ke dalam rahim melalui vagina, untuk ditempelkan pada kepala si Kecil untuk mengukur detak jantungnya secara langsung. Sayangnya, perangkat ini belum tersedia di Indonesia. 





Bagaimana Bila Ditemukan Detak Jantung yang Tidak Normal?





detak jantung bayi




Bila pola detak jantung janin abnormal, misalnya lebih lambat atau lebih cepat daripada yang seharusnya, bukan berarti langsung dinyatakan bahwa bayi memiliki masalah kesehatan. Mungkin ada faktor dan penyebab lain yang menyebabkan terjadinya pola yang berbeda tersebut. 





Selanjutnya dokter akan melakukan pengamatan lebih lanjut, juga melakukan berbagai tes lanjutan untuk memastikan kondisi jantung bayi. 





Bila detak jantung yang tidak normal ini merupakan indikasi adanya gangguan kesehatan atau kecacatan, maka dokter akan mencoba mencari solusi terhadap kondisi tersebut. 





Jika gangguan tidak bisa teratasi atau diperkirakan akan menghambat proses persalinan normal, biasanya Bunda akan direkomendasikan untuk bersalin melalui operasi Caesar, ekstraksi vakum, maupun forceps.





Tidak perlu panik saat menghadapi kondisi ini ya, Bun. Ikuti arahan dan rekomendasi dokter untuk mendapatkan solusi yang terbaik.









Sumber:





John Hopkins Medicine. Fetal Heart Monitoring.





What to Expect. 2021. Your Baby’s Heartbeat.





Verywell Family. 2021. Normal Fetal Heart Rate During Pregnancy.





Pop Mama. 2021. Cara Memantau Detak Jantung Janin saat Kehamilan dan Jelang Persalinan.










Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi

Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi
footer-main-logo
appstore-logogoogleplay-logo
appstore-logogoogleplay-logo

Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010