main-logo

Berapa Kali Minimal Ibu Hamil Harus Periksa Kandungan?

header-image-19975
author-avatar-19975

Ditinjau oleh

dr. Andri Welly, Sp. OG, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi

Diterbitkan 1 Sep 2023

share-icon

1327


Saat mengetahui bahwa Bunda tengah hamil, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan, salah satunya check up rutin ke dokter kandungan. Bunda pasti menginginkan buah hati tumbuh sehat dan berkembang dengan baik selama di dalam kandungan, bukan? Bunda juga pasti bertanya-tanya, berapa kali minimal ibu hamil harus periksa kandungan?





Seperti dilansir dari website resmi Kementerian Kesehatan, pemeriksaan kandungan paling tidak dilakukan minimal 4 kali. Sebanyak 1 kali dilakukan saat trimester pertama, 1 kali dilakukan saat trimester kedua, dan 2 kali di trimester ketiga. 





Kondisi Khusus yang Membutuhkan Pemeriksaan Lebih dari 4 Kali









Pada trimester pertama, Bunda diharuskan untuk melakukan skrining kesehatan ibu dan anak. Apakah kehamilan Bunda tergolong sehat atau tinggi resiko.





Di pertemuan pertama, dokter juga akan memberi perkiraan tanggal persalinan atau Hari Perkiraan Lahir (HPL), serta memeriksa detak jantung bayi (jika janin sudah berusia 6 minggu ke atas melalui USG). Dokter juga akan memberikan pedoman nutrisi dan aktivitas yang perlu dilakukan selama trimester pertama.





Pemeriksaan kandungan 4 kali hanya berlaku untuk ibu hamil yang minim risiko. Ada beberapa kondisi yang memungkinkan Bunda harus mengunjungi dokter lebih dari 4 kali, yaitu:





  • Kehamilan kembar




Jika Bunda mengandung anak kembar, dokter mungkin akan menyarankan pemeriksaan kandungan lebih sering. Bunda mungkin juga memerlukan tes tambahan di antara kunjungan, seperti ultrasonografi untuk memeriksa pertumbuhan setiap bayi dan jumlah cairan ketuban.





  • Berusia 35 tahun ke atas




Hamil di atas usia 35 tahun mungkin memiliki peluang lebih besar untuk melahirkan bayi dengan cacat lahir. Namun, dengan perkembangan teknologi yang makin canggih, sebagian besar wanita berusia akhir 30-an dan awal 40-an akan melahirkan bayi yang kuat dan sehat.  





Meskipun begitu, risiko komplikasi yang akan Bunda alami mungkin lebih tinggi dibandingkan wanita yang hamil di usia 20-an. Maka dari itu, Bunda bisa menanyakan pencegahan yang bisa dilakukan untuk meminimalkan risiko yang akan muncul. 





  • Memiliki riwayat penyakit tertentu 




Jika sebelum hamil Bunda memiliki riwayat diabetes atau tekanan darah tinggi, dokter mungkin ingin Bunda lebih sering menemui mereka.  Dokter akan bekerja sama dengan Bunda untuk mengelola kondisi kesehatan dengan cermat sehingga tidak memengaruhi kesehatan kehamilan atau bayi Bunda.  Masalah kesehatan lain seperti asma, autoimun, lupus, anemia, atau obesitas juga mungkin memerlukan lebih banyak kunjungan.





  • Memiliki masalah medis selama kehamilan




Meski di awal Bunda didiagnosa sehat, selama kehamilan beberapa masalah medis mungkin dapat berkembang. 





Penyakit yang umum terjadi saat hamil, antara lain preeklampsia atau tekanan darah tinggi terkait kehamilan, dan diabetes gestasional, sejenis diabetes yang terjadi selama kehamilan.  





  • Memiliki riwayat lahir prematur atau keguguran




Jika di kehamilan sebelumnya Bunda pernah mengalami keguguran atau melahirkan prematur, Bunda juga mungkin akan diminta untuk mengunjungi dokter lebih dari 4 kali. Dengan begitu, dokter bisa meminimalkan resiko agar di kehamilan sekarang tidak terulang lagi. 





Mengunjungi dokter secara teratur dapat membantu menenangkan pikiran Bunda. Apalagi untuk kehamilan pertama dimana Bunda masih awam dengan kondisi kehamilan. 





Faktanya, ketika seorang ibu tidak mendapatkan perawatan prenatal, bayi yang dikandung tiga kali lebih mungkin memiliki berat badan lahir rendah. Ketika dokter memeriksa secara teratur, mereka dapat menemukan masalah lebih awal dan mengobatinya sehingga Bunda dapat memiliki kehamilan yang sehat.





Sumber





Kemekes.go.id. 2018. Pentingnya Pemeriksaan Kehamilan (ANC) di Fasilitas Kesehatan





WebMD. 2020. How Often Do I Need Prenatal Visits


Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi

Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi
footer-main-logo
appstore-logogoogleplay-logo
appstore-logogoogleplay-logo

Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010