main-logo

Bolehkah Ibu Hamil Nonton Konser Musik?

header-image-19804
author-avatar-19804

Ditinjau oleh

dr. Andri Welly, Sp. OG, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi

Diterbitkan 5 Jan 2023

share-icon

8496


Apakah Bunda termasuk orang yang suka menonton konser musik? Saat ini setelah pandemi mulai mereda memang mulai banyak konser dan festival musik yang digelar. Bagi Bunda penggemar musik, rasanya pasti rindu menonton konser atau merasakan euforia saat musisi kesukaan Bunda tampil di atas panggung.





Pergi ke konser musik dan mendengarkan lagu-lagu favorit secara langsung memang sangat menyenangkan sekaligus dapat melepas penat. Namun jika Bunda sedang hamil, pasti Bunda memiliki kekhawatiran tersendiri karena takut suara bising di konser dapat mengganggu kesehatan janin. Jadi sebenarnya bolehkah ibu hamil nonton konser?





Pengaruh suara bising pada janin









Sebenarnya menonton konser boleh-boleh saja bagi ibu hamil. Pasalnya, bayi memang dapat mendengar suara dari luar rahim. Namun, bayi juga dilindungi oleh air ketuban di dalam kandungan sehingga suara yang ia dengar tidak akan begitu jelas. Air ketuban akan meredam suara bising sehingga pendengaran bayi akan seperti layaknya orang yang sedang mendengar suara di dalam air.





Walaupun demikian, paparan suara yang terlalu bising dan konsisten juga tidak baik bagi janin, Bun. Untuk itu jika Bunda ingin menonton konser, sebaiknya pilih musik yang tidak terlalu bising dan hindari berdiri di dekat speaker . Menurut penelitian, paparan musik yang keras atau sumbang yang konstan dapat mengubah struktur otak hewan, dan menghambat pertumbuhan tanaman, dan bahkan pendengaran bayi.





Umumnya janin di dalam kandungan akan bereaksi terhadap suara keras dan bising di usia kehamilan mencapai 22 minggu. Di usia ini, koklea janin di dalam kandungan akan terbentuk dengan sempurna. Koklea merupakan bagian dari telinga dalam yang penting bagi fungsi pendengaran. Setelah minggu ke-22, Si Kecil akan mulai mendengar semua suara yang Bunda dengar walaupun dengan volume yang lebih teredam.





The National Institute for Occupational Safety and Health di Amerika Serikat menyarankan agar ibu hamil menghindari paparan rutin terhadap kebisingan lebih keras dari 115 desibel. Hal ini dikarenakan paparan suara keras namun singkat terhadap suara yang sangat intens pada 150 atau 155 desibel dapat menyebabkan masalah pendengaran pada janin, meningkatkan risiko kelahiran prematur, dan bayi dengan berat badan rendah.





  Sumber





What to Expect. 2021. Loud Noise During Pregnancy





Medical News Today. 2019. What and When Fetus Can Hear?





A Date with Baby. 2020. What Are the Risks of Loud Noise for Pregnant Women?


Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi

Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi
footer-main-logo
appstore-logogoogleplay-logo
appstore-logogoogleplay-logo

Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010