Ingin Tunda Kehamilan Setelah Melahirkan? Ini Caranya
Ditinjau oleh
dr. Linda Lestari, Sp. OG, Spesialis Obstetri dan Ginekologi
Diterbitkan 25 Okt 2021
867
Setelah melahirkan, Bunda mungkin ingin menunda kehamilan berikutnya. Ketahui berbagai cara menunda kehamilan dan kapan waktu terbaik untuk hamil lagi.
Ada berbagai alasan yang melatarbelakangi Bunda dan pasangan untuk menunda kehamilan berikutnya, di antaranya:
Bunda dan pasangan adalah pihak yang paling mengetahui kondisi di dalam keluarga. Sehingga apa pun yang Bunda dan pasangan putuskan, itu adalah yang terbaik.
Secara fisik, setelah melahirkan, kondisi hormon di dalam tubuh Bunda akan berangsur kembali seperti semula. Masa subur pun akan kembali terjadi, di mana Bunda akan mulai mengalami haid kembali.
Masa subur adalah masa di mana Bunda memiliki peluang besar untuk bisa hamil. Bagi Bunda yang belum pernah hamil, masa subur biasanya terjadi sekitar 12–16 hari sebelum masa haid berikutnya.
Namun untuk Bunda yang baru selesai menjalani masa nifas seusai melahirkan, kadang untuk mengetahui masa subur menjadi agak sulit karena siklus haid yang masih acak dan sulit diketahui tanggal pastinya.
Namun ingatlah Bunda, bahwa meskipun siklus haid belum normal dan masih dalam masa menyusui, bukan berarti Bunda tidak bisa hamil lagi atau “kesundulan” lho!
Dalam banyak kasus, karena tidak menyadari bahwa dirinya sudah mulai subur kembali, sering terjadi kehamilan berikutnya. Hal ini tentunya akan membuat Ayah dan Bunda merasa kurang siap dan menjadi khawatir.
Hal berikut ini perlu Bunda catat sebagai panduan. Setelah masa nifas, masa subur setelah melahirkan yang ditandai dengan adanya ovulasi, untuk pertama kalinya bisa terjadi antara 45 hingga 94 hari setelah melahirkan. Atau sekitar 4 minggu sampai 24 minggu setelah melahirkan.
Untuk itu, Bunda perlu berhati-hati agar tidak sampai “kesundulan”.
Banyak lembaga kesehatan, di antaranya adalah Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat dan WHO, memberikan rekomendasi masa yang paling baik untuk Bunda kembali hamil adalah setidaknya setelah satu tahun atau 24 bulan setelah melahirkan.
Masa tunggu atau pemberian jarak kehamilan ini ditentukan dengan pertimbangan bahwa kondisi Bunda harus benar-benar sudah pulih sehingga siap untuk hamil kembali.
Selain itu, risiko akan terjadinya komplikasi dalam kehamilan maupun risiko baby blues /depresi pasca persalinan pun bisa dihindari bila Bunda sudah memberikan jeda yang mencukupi.
Risiko komplikasi ini di antaranya adalah:
Selain itu, dengan memberikan jeda yang mencukupi berarti Bunda memberi kesempatan semaksimal mungkin kepada si Kakak untuk bisa menyusu kepada Bunda sampai tiba saatnya ia untuk disapih.
Tak ada salahnya untuk berdiskusi dengan dokter kebidanan Bunda bila ingin segera hamil kembali. Dokter biasanya akan memantau dan membantu mempersiapkan kondisi Bunda agar benar-benar sudah berada dalam kondisi yang baik untuk hamil kembali.
Bila Bunda dan Ayah belum siap untuk kehamilan yang berikutnya, lakukan beberapa hal berikut, yaitu:
Bunda, rencanakan kehamilan dengan sebaik-baiknya, untuk kebaikan semua pihak. Bunda dan anak-anak sehat dan tumbuh optimal di tengah keluarga yang bahagia.
Sumber:
What to Expect. 2020. How Soon After Giving Birth Can You Get Pregnant?
Healthline. 2018. How Soon Can You Get Pregnant After Having a Baby?
Alodokter. Kapan Bunda Bisa Hamil Lagi Setelah Melahirkan?
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010