main-logo
header-image-14564
author-avatar-14564

Ditinjau oleh

dr. Linda Lestari, Sp.OG, Spesialis Obstetri dan Ginekologi

Diterbitkan 3 Sep 2021

share-icon

11575


Saat periksa kehamilan rutin, dokter biasanya menggunakan alat USG. Apa saja yang bisa terlihat dari pemeriksaan USG, dan bagaimana cara membaca hasil USG? Ini dia jawabannya, Bun.





Perangkat Berfrekuensi Tinggi





cara membaca hasil USG




Perangkat USG atau ultrasonografi adalah alat yang memanfaatkan gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk mencitrakan atau menggambarkan kondisi janin di dalam rahim.





Selain itu, juga memperlihatkan kondisi organ reproduksi Bunda. 





Alat USG dapat membantu dokter memonitor perkembangan janin di dalam kandungan sejak awal. Melalui alat ini juga, biasanya dokter juga dapat melihat bila terjadi ketidaknormalan atau kondisi-kondisi yang tidak biasa. 





Dengan kecanggihan teknologi saat ini, perangkat USG modern sudah tidak lagi hanya menggunakan pencitraan 2 dimensi, namun sudah berkembang dalam citra 3 dimensi dan 4 dimensi, dengan hasil penggambaran yang semakin akurat dan detail. 





Saat ini juga ada perangkat USG yang disebut fetal echocardiography , yaitu alat USG yang dapat mencitrakan kondisi jantung janin secara detail.





Pada ibu hamil, ada beberapa alasan yang mendasari pemeriksaan dengan USG:





  • Ingin memastikan kondisi kehamilan melalui gambar yang lebih jelas daripada hanya mengandalkan suara detak jantung dan bentuk fisik kehamilan Bunda.
  • Untuk alasan-alasan nonmedis tetapi berhubungan dengan kondisi janin. Misalnya untuk orang tua yang ingin tahu jenis kelamin si Kecil, atau untuk melihat citra wajah si Kecil yang ada di dalam kandungan.




Untuk keamanannya, hingga kini USG adalah perangkat yang aman digunakan untuk memonitor kehamilan.





Frekuensi pemeriksaan dengan menggunakan USG pun bergantung pada dokter dan kebijakan klinik/rumah sakit. Sehingga ada yang dilakukan pada setiap kali pemeriksaan, maupun hanya pada trimester tertentu saja. 





Apa yang Diperiksa dengan Alat USG?









Pada trimester pertama kehamilan, yang biasanya diperiksa oleh dokter adalah:





  • Mengonfirmasi kehamilan dengan menunjukkan kantong janin di dalam rahim.
  • Memeriksa detak jantung janin.
  • Memperkirakan usia janin dan tanggal perkiraan lahir.
  • Memeriksa kemungkinan kehamilan kembar.
  • Memeriksa kondisi plasenta, uterus, ovarium, dan serviks Bunda.
  • Memastikan kehamilan bukan kehamilan anggur/ektopik, di mana janin tidak menempel di dalam rahim. 




Pada trimester kedua dan ketiga, USG berguna untuk memeriksa beberapa hal berikut:





  • Posisi janin dan perkembangannya secara fisik, kelengkapan jari dan kondisi kepala dan tubuh secara umum.
  • Melihat jenis kelamin bayi.
  • Memeriksa kondisi plasenta, memastikan tidak terjadi kondisi plasenta previa atau solusio plasenta (terlepasnya plasenta dari rahim).
  • Memeriksa adanya kondisi bawaan pada janin, misalnya Down Syndrome, kecacatan, kelainan bawaan, atau masalah aliran darah.
  • Memeriksa banyaknya cairan ketuban di dalam kantong ketuban.
  • Melihat aliran oksigen pada janin.
  • Memeriksa adanya kelainan pada rahim Bunda, misalnya adanya tumor atau miom.
  • Memastikan panjang serviks.
  • Memastikan apabila terjadi kematian janin. 




Bagaimana Cara Membaca Hasil USG?









Biasanya hasil pencitraan USG yang terlihat pada layar maupun yang dicetak akan berupa angka dan singkatan-singkatan. Bagi orang awam, tentunya hasil laporan ini tidak berarti apa-apa atau terasa membingungkan.





Itu sebabnya pemeriksaan melalui USG hanya dapat dilakukan oleh spesialis USG atau dokter kandungan. 





Berikut ini adalah beberapa penjelasan dari singkatan yang biasanya muncul dalam pemeriksaan USG:





  • GA (gestational age): menunjukkan perkiraan usia kehamilan berdasarkan panjang lengan dan kaki maupun diameter kepala janin.
  • GS (gestational sac): ukuran kantung kehamilan, yang biasanya ditunjukkan berupa bulatan hitam.
  • BPD (biparietal diameter): diameter kepala bayi.
  • HC (head circumference): keliling kepala bayi.
  • CRL (crown-rump length): panjang janin yang diukur dari ujung kepala hingga bokong bayi. Pengukuran ini biasanya dilakukan pada trimester pertama.
  • AC (abdominal circumference): keliling perut bayi atau ukuran lingkar perut janin.
  • FL (femur length): panjang tulang kaki bayi.
  • EDD (estimated due date): perkiraan tanggal persalinan, biasanya didapat berdasarkan perhitungan usia kehamilan maksimal 280 hari (40 minggu).
  • LMP (last menstrual period) atau HPHT: perhitungan yang berguna untuk mengetahui hari pertama haid terakhir. HPHT biasanya dipakai sebagai patokan usia janin.




Selain singkatan-singkatan, hasil pencitraan USG biasanya tampak dalam warna hitam dan putih. Perbedaan warna berasal dari perbedaan densitas bahan yang dilewati oleh gelombang suara, yaitu:





  • Warna putih biasanya menggambarkan kondisi jaringan padat atau tulang.
  • Warna yang lebih gelap atau hitam menggambarkan cairan maupun jaringan lunak seperti rahim.




Jika dokter melihat adanya ketidaknormalan atau ada yang salah dari hasil USG yang Bunda lakukan, biasanya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.





Salah satunya adalah dengan menggunakan perangkat yang kepekaannya lebih tinggi atau menggunakan perangkat USG 3 Dimensi dan 4 Dimensi yang hasil pencitraannya lebih detail. 





Bunda, jangan ragu ataupun malu untuk bertanya kepada dokter bila hasil USG yang Bunda lihat terasa membingungkan. Bunda berhak untuk tahu secara menyeluruh kondisi janin dan memastikan perkembangannya sehat.









Sumber:





Healthline. 2016. Pregnancy Ultrasound.





Pop Mama. 2021. Agar Tidak Bingung, Begini Cara Membaca Hasil USG.





Hello Sehat. 2021. Agar Lebih Akurat, Begini Cara Membaca Hasil USG Kehamilan.










Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi

Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi
footer-main-logo
appstore-logogoogleplay-logo
appstore-logogoogleplay-logo

Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010