Ini Manfaat Berhubungan Seks di Masa Kehamilan
Ditinjau oleh
dr. Linda Lestari, Sp.OG, Spesialis Obstetri dan Ginekologi
Diterbitkan 10 Agt 2022
1560
Pada zaman dahulu, kira-kira 1,5 abad lalu, berhubungan seks di masa kehamilan merupakan aktivitas terlarang. Ada berbagai alasan mengapa aktivitas ini dilarang.
Mulai dari yang masuk akal seperti risiko keguguran, sampai yang terdengar kurang masuk akal, yaitu karena hewan betina yang sedang hamil tidak melakukan hubungan seks.
Namun berkat perkembangan ilmu medis, berhubungan seks di masa kehamilan bukan lagi sesuatu yang membahayakan. Bahkan memiliki banyak manfaat. Meski memang ada beberapa kondisi yang perlu Bunda perhatikan.
Zaman sudah berubah dan karena dunia kesehatan sudah semakin maju, maka berhubungan seks di masa kehamilan yang dahulu dilarang sekarang sudah diperbolehkan.
Alasannya karena hubungan seks memberi manfaat yang tak sedikit bagi ibu hamil, yang terbagi menjadi manfaat fisik dan manfaat psikis.
Walaupun berhubungan seks di masa kehamilan memiliki banyak manfaat, tapi berbagai penelitian dan studi menyebutkan bahwa tidak jarang ibu hamil mengalami penurunan keinginan untuk berhubungan seks.
Bahkan ada pasangan-pasangan yang memilih untuk tidak melakukannya sama sekali saat kehamilan karena berbagai sebab dan pertimbangan.
Pada laki-laki, hasrat berhubungan seksual saat istri hamil kemungkinan menurun karena ada rasa takut akan menyakiti janin dan istrinya.
Padahal, kondisi janin tetap aman karena kantung ketuban yang berisi cairan dan otot-otot di rahim akan melindunginya dari getaran saat hubungan seks.
Jadi, kecuali Bunda memiliki komplikasi kehamilan, maka kondisi janin dan Bunda sebenarnya baik-baik saja dan tidak mengalami rasa sakit.
Pada ibu hamil, rasa lelah, mual, dan tidak nyaman lainnya yang dirasakan pada trimester pertama mungkin akan membuat keinginan untuk berhubungan seks menurun drastis.
Begitu pula pada trimester ketiga saat perut sudah semakin besar sehingga Bunda tidak menikmati hubungan seks.
Padahal umumnya, libido perempuan saat sedang hamil cenderung meningkat dan mencapai orgasme juga menjadi lebih mudah.
Jika Bunda dan pasangan tetap ingin berhubungan seks di masa kehamilan, maka lakukan pada trimester kedua saat kondisi Bunda sudah lebih stabil dan nyaman.
Pada trimester tiga, cobalah bereksperimen untuk mencari posisi yang nyaman dengan perut yang membesar saat melakukan hubungan seks.
Walaupun keinginan berhubungan seks di masa kehamilan sudah tinggi, tapi Bunda tetap harus membicarakannya dengan dokter kandungan dan bidan untuk memastikan Bunda aman melakukan hubungan seks.
Mereka kemungkinan akan meminta Bunda membatasi hubungan seks jika kehamilan memiliki risiko tinggi.
Selain itu, Bunda juga akan diminta untuk tidak berhubungan seks dulu jika mengalami kondisi berikut:
Keintiman Bunda dengan pasangan bisa dibangun dengan cara-cara lain selain dengan hubungan seks. Bunda bisa membicarakannya dengan pasangan, serta meminta saran dokter kandungan atau bidan mengenai hal ini.
Sumber:
Brown, C, Bradford, J, et al (2008). Sex and Sexuality in Pregnancy. Glob. libr. women's med., (ISSN: 1756-2228) 2008.
Verywell Family. 2021. What to Know about Sex during Your Pregnancy
Mayo Clinic. 2020. Sex during Pregnancy: What's OK, What's Not.
What to Expect. 2020. All Your Questions About Sex During Pregnancy, Answered.
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010