Manfaat Imunisasi Jauh Lebih Besar dari Efek Sampingnya
Ditinjau oleh
dr. Anita Halim, Sp.A, Dokter Spesialis Anak
Diterbitkan 8 Jun 2021
212
Hm, Si Kecil divaksinasi atau tidak, ya? Jika ini keraguanmu, simak penjelasan di bawah ini tentang manfaat imunisasi yang ternyata lebih banyak dibandingkan efek sampingnya.
Imunisasi yang juga dikenal dengan istilah vaksinasi, merupakan salah satu prosedur medis yang bertujuan untuk merangsang terbentuknya kekebalan seseorang terhadap suatu penyakit. Program vaksinasi yang diberikan dengan lengkap pada seorang anak, akan melindungi anak tersebut dari berbagai penyakit yg berbahaya hingga mematikan, juga melindungi keluarga dan anak-anak sekitarnya dari wabah.
Pandemi COVID-19 yang melanda dunia saat ini adalah gambaran nyata apa yang terjadi pada dunia tanpa vaksinasi, akibat penyebaran penyakit menular dengan angka kesakitan dan kematian yang cukup tinggi.
Beberapa penyakit infeksius lainnya seperti difteri, tetanus dan polio juga sempat menjadi masalah kesehatan dunia yang serius, dengan angka kesakitan, kecacatan hingga kematian yang tinggi, pada era sebelum ditemukannya vaksin. Setelah vaksin terhadap penyakit tersebut ditemukan dan diberikan secara luas, angka kejadiannya menurun secara drastis.
Imunisasi merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi. Penyelenggaran imunisasi yang bersifat wajib untuk seluruh anak Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 42 tahun 2013. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat vaksinasi, dan kekuatiran mengenai efek samping yang mungkin terjadi, membuat sebagian orang tua ragu, bahkan menolak pemberian vaksin pada anak.
Pemberian imunisasi dapat membuat perbedaan besar seperti:
Imunisasi berhasil mencegah 2-3 juta kematian setiap tahunnya. Penyakit polio sebelum ditemukannya vaksin, menyebabkan kelumpuhan permanen hingga kematian pada anak. Dengan pemberian vaksinasi, anak mendapatkan kekebalan terhadap penyakit ini, sehingga tidak menjadi sakit, cacat atau meninggal karena polio.
Pemberian imunisasi dengan cakupan yg baik, membuat banyak negara terbebas dari polio, termasuk Indonesia yang dinyatakan Bebas Polio oleh WHO pada Maret 2014.
Efek positif ini dapat dicapai jika imunisasi dilakukan secara lengkap dengan cakupan yang luas. Anak yang tidak mendapat vaksinasi akan berisiko mengalami sakit dan menularkan pada anak/orang lain dengan daya tahan tubuh yang rendah seperti anak yang menderita leukemia dan bayi kecil yang belum waktunya mendapat imunisasi, atau ibu hamil.
Sementara anak-anak yg mendapat vaksinasi akan terhindar dari sakit dan tidak akan menjadi sumber penularan pada individu yang rentan. Dengan begitu, imunisasi bermanfaat tidak hanya untuk kesehatan anak itu sendiri, tapi juga untuk keluarga dan orang lain.
Anak yang tidak divaksinasi berisiko mengalami penyakit yang membuatnya cacat dan perlu mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan yang mahal dan seumur hidup. Sebaliknya, dengan beberapa vaksin, anak akan terlindungi dari risiko penyakit yang membawa konsekuensi seumur hidup ini.
Jika anggota keluarga diimunisasi, bayi kecil dan janin dalam kandungan ibu akan terhindar dari penyakit infeksi yang berbahaya.
Sebagai contoh, jika lingkungan keluarga kebal terhadap infeksi Rubella karena telah mendapat vaksinasi, maka ibu hamil yang tinggal dalam keluarga tersebut akan terlindungi dari infeksi virus Rubella. Dan janin tidak mengalami kecacatan atau kelainan kongenital sebagai komplikasi infeksi Rubella pada ibu hamil.
Imunisasi merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan janin dan bayi kecil yang akan menjadi generasi penerus bangsa Manfaat-manfaat ini penting diinformasikan kepada masyarakat yang mungkin masih ragu untuk mendapatkan vaksin.
Setelah vaksinasi, ada kalanya anak mengalami efek samping, yang dikenal dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). KIPI umumnya bersifat ringan dan dapat reda dengan sendirinya. KIPI ringan berupa ruam, demam, rasa sakit atau bengkak di sekitar area yang disuntik.
Pada kasus yang jarang, anak mengalami reaksi alergi yang berat, atau kejang. KIPI berat sangat jarang terjadi, dan umumnya dapat diantisipasi dengan prosedur yang sesuai. Efek samping secara umum dinilai lebih ringan daripada dampak yang ditimbulkan akibat tidak divaksin.
Menurut IDAI, di Indonesia, isu-isu tentang bahaya vaksin sebenarnya adalah daur ulang dari berita tahun 1950-1960-an saat teknologi vaksin belum sebaik sekarang. Pada 2005-2006 wabah polio sempat merebak di beberapa provinsi di Indonesia karena ada sebagian orang tua yang menolak tindakan imunisasi terhadap anaknya. Begitu juga wabah difteria di Indonesia tahun 2007-2013 karena banyak anak yang tidak diimunisasi DPT.
Indonesia merupakan salah satu dari 10 negara dengan cakupan imunisasi yang kurang baik menurut laporan WHO 2019.
WHO mencanangkan minggu terakhir bulan April sebagai World Immunization Week , sebagai salah satu upaya mempromosikan vaksinasi di seluruh dunia.
Imunisasi menyelamatkan jutaan nyawa setiap tahunnya, dan dikenal sebagai intervensi kesehatan yang paling efektif dengan biaya yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan biaya perawatan jika terkena sakit. Dengan memahami bahwa manfaat imunisasi jauh melebihi efek samping dan risiko jika tidak divaksin, diharapkan Bunda dan Ayah dapat tepat waktu memberikan perlindungan untuk Si Kecil.
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010