main-logo

Mendeteksi Kelainan Jantung Bawaan pada Bayi

header-image-11003
author-avatar-11003

Ditinjau oleh

dr. Arnold Soetarso, Sp.A, Dokter Spesialis Anak

Diterbitkan 10 Jun 2021

share-icon

373


Kondisi kelainan jantung atau penyakit jantung bawaan (PJB) pada anak-anak di Indonesia ternyata tergolong tinggi. Menurut data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada tahun 2014, diperkirakan 7 hingga 8 bayi per 1000 kelahiran mengalami penyakit jantung bawaan. 





Jantung adalah organ vital yang sangat menentukan kehidupan, apalagi untuk anak-anak di masa tumbuh kembangnya. Oleh karena itu, mendeteksi kelainan jantung pada bayi baru lahir sangat penting, agar penanganannya oleh dokter dapat dilakukan sesegera mungkin.





Mengapa Bisa Terjadi Kelainan Jantung Bawaan?





penyakit jantung bawaan




Pada dasarnya belum dapat diketahui secara pasti penyebab utama dari kelainan jantung bawaan pada bayi. Namun, ada beberapa kondisi yang menjadi faktor risiko anak mengalami kelainan jantung bawaan, di antaranya:





  • Si Kecil mengidap Down Syndrome , yaitu kondisi kelainan genetik yang memengaruhi perkembangan fisik bayi, juga menimbulkan kesulitan belajar pada masa selanjutnya. 
  • Bunda di saat hamil mengalami infeksi, salah satunya adalah virus Rubella. 
  • Di masa kehamilan, Bunda mengonsumsi beberapa jenis obat, di antaranya adalah statin dan beberapa obat jerawat.
  • Bunda yang aktif merokok dan minum minuman beralkohol selama kehamilan.
  • Bunda yang mengidap diabetes—baik tipe 1 maupun tipe 2—namun tidak dikontrol dengan baik.
  • Kehamilan yang mengalami gangguan kromosom, yang mengakibatkan beberapa gen menjadi abnormal. Hal ini sangat berkaitan dengan faktor genetik.




Gejala dari Kelainan Jantung Bawaan





penyakit jantung bawaan




Pada sebagian anak, kondisi kelainan jantung bawaan dapat segera terdeteksi setelah kelahiran, bahkan sudah diketahui melalui pemeriksaan USG sebelum persalinan. Tanda-tanda yang terlihat untuk mendeteksi kelainan jantung pada bayi baru lahir di antaranya adalah:





  • Detak jantung yang cepat
  • Tarikan napas yang cepat
  • Pembengkakan pada kaki, perut, atau di area sekitar mata
  • Kelelahan hebat
  • Kulit dan bibir yang membiru ( cyanosis )




Penanganan Bayi dengan Kelainan Jantung Bawaan









Tindakan dan perawatan yang perlu dilakukan pada si Kecil sangat bergantung pada jenis kecacatan jantung yang dialaminya. Karenanya, dokter perlu sejak awal sudah mendeteksi kelainan jantung pada bayi baru lahir untuk mengetahui tingkat masalahnya. 





Bila kelainan jantung bawaannya tergolong ringan, seperti adanya kebocoran di serambi jantung, maka dokter terkadang tidak perlu melakukan pembedahan. Karena kondisi ini relatif dapat membaik dengan sendirinya dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.





Namun bila kelainannya cukup berat, maka dokter akan segera mempersiapkan tindakan pembedahan untuk mengatasi masalah tersebut.





Bunda tidak perlu merasa khawatir karena teknologi pembedahan jantung modern saat ini sudah dapat memperbaiki hampir seluruh fungsi jantung.





Meski demikian, mereka yang memiliki kondisi jantung bawaan memang perlu mendapatkan perawatan khusus sepanjang hidupnya.





Terutama yang memiliki kondisi yang cukup berat, misalnya masalah pada irama jantung yang akan terus berlanjut selama hidup. Pembatasan aktivitas atau pengobatan tertentu akan diperlukan agar kondisinya tetap stabil. 









Sumber:





IDAI. 2014. Mengenal Kelainan Jantung Bawaan pada Anak.





NHS. 2018. Congenital Heart Disease.





Better Health Channel. Heart Abnormality Birth Defects.





Mayo Clinic. Congenital Heart Defects in Children.





Healthline. 2017. Congenital Heart Disease.










Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi

Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi
footer-main-logo
appstore-logogoogleplay-logo
appstore-logogoogleplay-logo

Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010