Mengapa Air Mata Bayi Baru Lahir Tak Keluar Saat Menangis?
Ditinjau oleh
dr. Arnold Soetarso, Sp.A, Dokter Spesialis Anak
Diterbitkan 30 Sep 2021
656
Salah satu cara bayi berkomunikasi, terutama bayi baru lahir, dengan orang dewasa adalah dengan menangis. Jika ditotal dalam sehari, bayi baru lahir dapat menangis berjam-jam. Walau ia menangis dengan kencang dan ekspresif, bahkan sampai kulitnya terlihat memerah, tapi ada satu hal yang tidak biasa, yaitu air matanya tidak keluar.
Namun jangan anggap si bayi hanya menangis palsu ya, Bun, karena air mata bayi baru lahir memang belum keluar. Apa ya, penyebabnya?
Walau telah menghabiskan waktu sembilan bulan lebih di dalam kandungan, tapi tak semua organ di tubuh bayi telah berkembang dengan sempurna.
Kebanyakan organ masih butuh waktu untuk bisa matang setelah bayi sudah lahir agar dapat berfungsi dengan sempurna. Salah satunya adalah kelenjar air mata.
Bayi memang sudah lahir dengan kelenjar air mata dan salurannya, yang posisinya berada di belakang kelopak mata bagian atas. Namun karena perkembangannya belum sempurna, maka kelenjar ini hanya memproduksi air yang mata yang cukup untuk menjaga mata bayi tetap lembap.
Kelenjar air mata bayi baru lahir ini belum bisa memproduksi air mata saat ia menangis. Kelenjar air mata baru mulai memproduksi air mata lebih banyak saat bayi sudah memasuki usia 3-4 minggu. Pada saat itu, barulah bayi akan mengeluarkan air mata saat menangis.
Saat air mata bayi baru lahir sudah dapat diproduksi dengan berlimpah oleh kelenjar air matanya, ada satu masalah yang umum muncul, yaitu saluran air mata tersumbat.
Akibatnya, air mata akan tergenang di sudut-sudut mata lalu mengalir di pipi, seakan-akan bayi sedang menangis.
Padahal yang terjadi adalah air mata tidak dapat mengalir lewat saluran air mata yang tertutup ke hidung. Sekitar 10 persen bayi baru lahir mengalami hal ini. Bisa jadi hanya satu saluran air mata yang tersumbat, tapi juga bisa keduanya.
Tersumbatnya saluran air mata kadang tak terdeteksi lebih awal karena bayi baru lahir masih sedikit memproduksi air mata.
Perlu Bunda catat bahwa kondisi ini tidak membuat mata bengkak atau mata memerah, karena keduanya merupakan gejala dari adanya masalah infeksi di mata dan harus segera ditangani dokter.
Jika masalah tersumbatnya saluran air mata tak selesai saat bayi berusia 12 bulan, maka Bunda sebaiknya membawa bayi ke dokter mata untuk membuka penyumbatan tersebut.
Masalah air mata bayi baru lahir tak hanya berhenti saat air matanya sudah dapat mengalir saat bayi menangis. Bunda masih punya tugas untuk mengartikan arti tangisannya tersebut.
Hal-hal yang menjadi penyebab bayi menangis biasanya adalah ia kelaparan, kesepian, ingin mengisap sesuatu karena membuat nyaman, kelelahan, kepanasan atau kedinginan, popoknya sudah terasa basah, dan ingin digendong dan dibawa berjalan-jalan, dan lainnya.
Beda apa yang ingin ia sampaikan, maka beda pula cara bayi menangis. Karena sudah terbiasa, Bunda akan dengan sendirinya mengenali arti tangisan bayi, misalnya saat dia memberi tahu kalau ia kelelahan atau saat popoknya minta diganti.
Sumber:
Healthline. 2020. When Do Babies Start Crying Tears?
Verywell Family. 2021. Eye Conditions that Affect Infant Tear Production.
Mayo Clinic. 2021. Crying Baby: What to Do When Your Newborn Cries.
Raising Children. 2020. Newborn Behaviour: An Overview.
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010