main-logo
header-image-18142
author-avatar-18142

Ditinjau oleh

dr. Fella Halimah Pratami, Sp.OG, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi

Diterbitkan 8 Feb 2022

share-icon

5922


Kista merupakan benjolan berisi cairan dan/atau material lainnya yang dapat tumbuh dan berkembang di jaringan tubuh. Kista yang muncul saat hamil biasanya adalah kista ovarium karena kista ini berkembang di ovarium atau indung telur ibu hamil.





Dalam beberapa kasus, kista saat hamil tidak menimbulkan rasa sakit dan tidak berbahaya, atau bahkan dapat hilang dengan sendirinya. Namun kista dapat menjadi masalah jika ukurannya semakin membesar dan tidak hilang karena dapat menimbulkan rasa nyeri dan mengganggu kehamilan.





Penyebab Kista saat Hamil





hpl berubah




Kista ovarium umum terjadi pada wanita yang masih mengalami siklus menstruasi serta wanita yang mau memasuki masa menopause. Kista saat hamil biasanya berkembang ketika ovulasi atau terlepasnya sel telur dari indung telur. Setelah sel telur lepas dari folikel atau kantung kelenjar, folikel akan menyusut. Jika tidak menyusut, kantung yang berisi cairan ini dapat menyebabkan kista ovarium yang sering disebut sebagai kista korpus luteum .





Biasanya kista ovarium tidak akan mempengaruhi kehamilan sama sekali, termasuk kista korpus luteum. Kista ini kemungkinan akan hilang dengan sendirinya pada trimester kedua kehamilan. Tetapi dalam beberapa kondisi, kista ovarium juga dapat membesar sehingga perlu tindakan operasi untuk pengangkatan kista.





Gejala Kista saat Hamil









Umumnya kista ovarium berukuran kecil dan tidak menimbulkan gejala sehingga ibu hamil baru menyadarinya saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG). Jika menimbulkan gejala, kista saat hamil dapat menimbulkan rasanya nyeri di bagian bawah perut yang datang dan pergi bahkan bisa terus menerus. Gejala lainnya dari kista ovarium dapat berupa:





  • Sakit perut yang parah secara tiba-tiba
  • Demam
  • Mual dan muntah
  • Pusing
  • Merasa lemas dan ingin pingsan
  • Napas terasa lebih cepat
  • Perut kembung
  • Nyeri saat berhubungan seksual
  • Sering buang air kecil
  • Pendarahan dari vagina
  • Berat badan bertambah




Gejala kista sebenarnya hampir mirip seperti miom. Namun berbeda dengan kista yang berupa kantung berisi cairan, miom adalah tumor jinak yang berasal dari jaringan otot. Miom pun juga sering tidak menimbulkan gejala, tetapi jika kondisinya sudah parah, miom yang semakin membesar pada ibu hamil dapat membahayakan janin.





Untuk mengetahui perbedaan miom atau kista, biasanya dokter melakukan diagnosis dengan menggunakan serangkaian tes laboratorium dan pemindaian seperti USG; dan bila dibutuhkan juga, tes MRI. Dokter pun juga melakukan tes darah beberapa kadar hormon seperti luteinizing hormone, follicle stimulating hormone , estradiol, dan testosteron.





Bahaya Kista saat Hamil bagi Janin









Umumnya kista saat hamil tidak menimbulkan masalah serius atau komplikasi pada kehamilan. Apalagi jika kista ovarium yang dimiliki ibu hamil berukuran kecil dan tidak menimbulkan gejala, biasanya kista dengan kondisi seperti ini hanya perlu observasi berkala melalui USG dan akan menghilang dengan sendirinya tanpa pengobatan apapun.





Kista ovarium dapat menjadi berbahaya bagi kehamilan jika ukurannya terus membesar. Kista yang berukuran besar dapat membuat pertumbuhan janin terganggu akibat rahim yang tidak memiliki ruang yang cukup untuk membesar akibat adanya kista besar tadi.





Kista yang sudah membesar lalu pecah atau terpelintir dapat menyebabkan rasa nyeri yang cukup parah. Selain itu, kista juga dapat menyebabkan perlunya operasi pengangkatan kista darurat bila kista menjadi terpuntir (kista terpuntir / torsio ovarium).





Torsi ovarium adalah kondisi ketika ligamen yang berada di sekitar ovarium terpuntir. Ligamen di sini bisa Bunda analogikan seperti tangkai pada buah apel. Hal ini dapat menghambat aliran darah ke ovarium dan tuba falopi (saluran yang menghubungkan indung telur dan rahim) sehingga menyebabkan nyeri yang hebat. Penyumbatan darah yang berlangsung lama juga dapat menyebabkan kematian jaringan.





Cara Mengatasi Kista saat Hamil









Penanganan kista ovarium saat hamil biasanya disesuaikan dengan beberapa faktor seperti kondisi kesehatan, usia kehamilan, ukuran kista, serta riwayat penyakit ibu hamil. Saat kista terdeteksi, biasanya dokter akan terlebih dahulu memantau perkembangan kista melalui USG karena kista yang berukuran kecil umumnya tidak berbahaya dan akan menghilang dengan sendirinya.





Apabila kista berukuran besar dan dapat memnimbulkan masalah kehamilan, Bunda akan memerlukan operasi pengangkatan kista. Operasi ini biasanya dilakukan ketika kehamilan memasuki awal trimester kedua.





Operasi kista saat hamil tidak secara langsung mempengaruhi rahim dan janin karena kista terletak pada ovarium yang aliran darahnya terpisah dari rahim. Kista yang telah membesar dan tidak diangkat dapat berisiko mengganggu pertumbuhan janin serta mengganggu proses persalinan.





Kista ovarium merupakan salah satu masalah kehamilan yang umum dialami oleh ibu hamil khususnya di trimester pertama. Walaupun kista ovarium biasanya dapat hilang dengan sendirinya, akan lebih baik jika Bunda melakukan pemeriksaan rutin ke dokter selama kehamilan untuk mendeteksi kemungkinan terjadi kista ovarium. Dengan penanganan yang tepat, kista ovarium bisa diatasi tanpa menyebabkan komplikasi kehamilan dan perkembangan janin pun menjadi tidak terganggu. 





Sumber :





Webmd. 2020. Ovarian Cyst





Babycenter. 2021. Ovarian Cyst During Pregnancy





Healthline. 2021. Fibroids Vs. Cysts: How to Tell the Difference





What to Expect. 2020. What Happens If You Get an Ovarian Cyst When You’re Pregnant


Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi

Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi
footer-main-logo
appstore-logogoogleplay-logo
appstore-logogoogleplay-logo

Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010