Panduan Konsumsi Obat Selama Hamil agar Tetap Aman
Ditinjau oleh
dr. Linda Lestari, Sp.OG, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi
Diterbitkan 4 Mei 2023
354
Ibu hamil sering mengalami dilema saat sedang sakit karena khawatir konsumsi obat selama hamil dapat mengganggu perkembangan janin. Pertimbangannya adalah sebagian besar obat yang dikonsumsi oleh ibu hamil akan mengalir lewat plasenta menuju janin.
Bukannya ibu hamil tidak boleh mengonsumsi obat sama sekali, namun konsumsinya harus diatur dan dipantau agar dapat mengatasi masalah kesehatan ibu namun tidak memberi dampak buruk bagi janin.
Secara umum, konsumsi obat-obatan saat hamil tanpa berkonsultasi dengan dokter dapat berpotensi membuat bayi cacat lahir.
Tak hanya itu, konsumsi obat secara sembarangan saat hamil juga meningkatkan risiko keguguran, mengganggu pertumbuhan janin, merusak plasenta dan mengancam keselamatan bayi, bayi lahir prematur, dan kematian bayi baru lahir.
Efek buruk konsumsi obat selama hamil ini dapat dipengaruhi oleh:
Jenis obat-obatan ini biasanya dikonsumsi untuk mengatasi penyakit yang memiliki gejala ringan, karena itu dapat dibeli tanpa menggunakan resep dokter.
Karena ketidaktahuan, ada ibu hamil yang sembarang minum obat bebas saat menderita sakit kepala, demam, radang tenggorokan, atau gangguan pencernaan.
Padahal, konsumsi obat bebas oleh ibu hamil sangat tidak dianjurkan. Lebih baik berkonsultasi dulu dengan dokter walaupun untuk mengonsumsi obat bebas yang sudah dikenal luas aman untuk ibu hamil, seperti parasetamol.
Ada kondisi di mana ibu hamil menderita penyakit yang membuatnya harus minum obat yang diresepkan dokter secara teratur, di antaranya adalah diabetes, asma, tekanan darah tinggi, dan depresi.
Jika konsumsi obat-obatan dihentikan, maka dikhawatirkan malah dapat membahayakan kondisi Bunda dan janin.
Dalam kondisi seperti ini, maka Bunda harus langsung berkonsultasi dengan dokter begitu mengetahui bahwa Bunda hamil agar dapat ditemukan solusi tentang konsumsi obat selama hamil.
Sama seperti obat bebas, ada ibu hamil yang mengonsumsi suplemen tanpa berkonsultasi dengan dokter.
Ibu hamil memang disarankan untuk mengonsumsi suplemen vitamin dan mineral yang penting untuk kesehatan ibu dan perkembangan janin. Namun untuk mengetahui jenis vitamin dan mineral yang dibutuhkan, Bunda sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.
Begitu pula dengan suplemen herbal yang manfaatnya bagi kehamilan masih diragukan sehingga lebih baik hindari konsumsinya. Atur pola makan yang sehat agar Bunda mendapatkan nutrisi yang dibutuhkan daripada mengonsumsi suplemen herbal.
Karena begitu pentingnya masalah konsumsi obat selama hamil, maka Bunda bisa proaktif dan berinisiatif mencari tahu tentang hal tersebut agar lebih berhati-hati. Berikut hal-hal yang bisa Bunda lakukan:
Sumber:
Kementerian Kesehatan RI. 2006. Pedoman Pelayanan Farmani untuk Ibu Hamil dan Menyusui.
Centers for Disease Control and Prevention. 2020. Pregnant or thinking of getting pregnant?
Food & Drug Administration. 2019. Medicine and Pregnancy.
NHS UK. 2019. Medicines in pregnancy.
Health Direct Australia. 2020. Medicines during pregnancy.
March of Dimes. 2020. Over-the-Counter Medicine, Supplements and Herbal Products During Pregnancy.
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010