Paracetamol, Apakah Aman untuk Ibu Hamil?
Ditinjau oleh
dr. Linda Lestari, Sp.OG, Spesialis Obstetri dan Ginekologi
Diterbitkan 28 Jul 2021
628
Paracetamol adalah salah satu obat yang dijual bebas yang menjadi pilihan pertama para ibu hamil dan menyusui saat membutuhkan obat pereda rasa nyeri dan penurun demam. Jika digunakan sesuai dosis yang dianjurkan oleh dokter kandungan dan bidan, maka paracetamol untuk ibu hamil tidak memiliki efek yang membahayakan.
Namun jika terlalu sering dan digunakan dalam jangka waktu panjang, maka paracetamol dapat menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan.
Paracetamol, dikenal juga dengan sebutan asetaminofen, telah digunakan sebagai obat analgesik (pereda rasa nyeri) dan antipiretik (penurun demam) selama lebih dari 65 tahun, baik pada orang dewasa maupun anak-anak.
Paracetamol umum digunakan untuk menurunkan demam. Selain itu, obat ini juga disarankan untuk digunakan oleh penderita rasa nyeri tingkat ringan sampai menengah, seperti untuk meredakan:
Untuk orang dewasa, dosis paracetamol yang disarankan adalah maksimal 1.000 mg per sekali konsumsi dan dapat dikonsumsi setiap 4-6 jam dengan maksimal total 4.000 mg dalam sehari. Sedangkan untuk anak-anak, dosis paracetamol tergantung dari berat badannya atau sesuai dengan saran dokter anak.
Sayangnya, karena paracetamol dijual bebas, maka kebanyakan orang cenderung tidak memperhatikan dosis penggunaan yang tepat dan mengonsumsinya sesuka hati. Padahal, mengonsumsi obat melebihi dosis yang dianjurkan dapat berpengaruh kepada kondisi hati.
Selain itu, karena paracetamol juga terkandung dalam obat-obatan lainnya. Sehingga kadang seseorang tidak menyadari kalau ia telah mengonsumsi paracetamol melebihi dosis yang dianjurkan.
Karena itu, selalu cek komposisi bahan kandungan dalam obat untuk memastikan Bunda tanpa sadar mengonsumsi obat tertentu secara berlebihan.
Selama ini, paracetamol menjadi obat analgesik dan antipiretik yang disarankan untuk ibu hamil karena tidak memiliki efek yang merugikan bagi ibu dan janin jika digunakan dalam dosis yang dianjurkan oleh dokter.
Walaupun begitu, karena dapat berpindah ke janin melalui plasenta, maka paracetamol untuk ibu hamil dianjurkan untuk dikonsumsi dengan dosis efektif paling rendah dalam jangka waktu paling singkat.
Berbagai penelitian terbaru menyebutkan bahwa penggunaan paracetamol untuk ibu hamil dengan dosis tinggi dan konsumsi terlalu sering dapat berpengaruh serius kepada bayi, di antaranya:
Bagi ibu hamil sendiri, efek penggunaan paracetamol yang berlebihan selama kehamilan dapat meningkatkan berbagai risiko, di antaranya:
Mempertimbangkan berbagai hasil penelitian ini, maka Bunda harus dengan serius memperhatikan penggunaan paracetamol, walaupun tergolong obat yang aman untuk ibu hamil.
Selalu perhatikan dosis yang dianjurkan oleh dokter kandungan, bidan, dan apoteker saat menggunakannya untuk menghindari efek yang merugikan bagi Bunda dan bayi nantinya.
Sumber:
NHS. 2019. Paracetamol for Adults.
Hub John Hopkins University. 2019. Taking Tylenol during Pregnancy Associated with Elevated Risks for Autism, ADHD.
von Hellens, H., et al (2021). Increased Risk of Preeclampsia After Use of Paracetamol during Pregnancy – Causal or Coincidence?. BMC Pregnancy Childbirth 21, 24 (2021).
Time. 2018. New Study Links Pregnant Women Taking Acetaminophen with Language Delays in Baby Girls.
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010