Perlukah Panik Saat Bayi Belum Lahir Setelah 40 Minggu?
Ditinjau oleh
dr. Febriyan Nicolas K., M.Kes., Sp. OG, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan
Diterbitkan 28 Mar 2024
509
Jika pada usia kehamilan 40 minggu kelahiran bayi tak kunjung terjadi, ibu hamil tidak perlu merasakan kekhawatiran berlebih. Hal ini karena kelahiran melewati masa perkiraan lahir juga bisa saja dialami 5 hingga 10 persen ibu hamil.
Kelahiran melewati usia 40 minggu dianggap aman jika tidak melewati lebih dari 2 minggu atau memasuki usia 42 minggu. Hal ini karena usia kehamilan melebihi 42 minggu rentan untuk mengalami gangguan baik pada janin ataupun ibu hamil.
Jika usia kehamilan menginjak usia 42 minggu lebih namun ibu hamil tak kunjung melahirkan, plasenta janin sudah tidak dapat bekerja secara semestinya. Kebutuhan gizi dan oksigen janin dapat terhambat sehingga kesehatan janin dapat terganggu. Selain itu, pada usia kehamilan 42 minggu lebih, air ketuban juga akan berkurang sehingga kondisi janin dalam kandungan bisa terganggu, bahkan hal ini juga bisa menyebabkan komplikasi persalinan.
Oleh karena itu, agar kelahiran bayi dapat segera terjadi, dokter mungkin akan melakukan induksi untuk merangsang terjadinya kontraksi. Jika cara ini telah dilakukan atau kondisi ibu hamil tidak memungkinkan, dokter mungkin akan merekomendasikan operasi caesar demi keselamatan ibu dan janin dalam kandungan.
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010