Perlukah Punya Asuransi Kehamilan dan Persalinan?
Diterbitkan 15 Feb 2022
778
Proses persalinan bisa jadi membutuhkan banyak biaya, terutama jika diperlukan operasi caesar dan penanganan lain. Apakah asuransi kehamilan dan persalinan dapat digunakan sebagai alternatif pembiayaan?
Menurut UU No.40 tahun 2014 tentang perasuransian, asuransi disebut sebagai jasa pertanggungan risiko ketika terjadi suatu peristiwa yang tidak pasti. Berdasarkan definisi ini, sebenarnya kehamilan dan persalinan tidak perlu dimasukkan dalam asuransi karena merupakan hal yang pasti dan umumnya direncanakan.
Namun asuransi kehamilan dan persalinan ini bisa mendatangkan manfaat jika terjadi kondisi tertentu yang tidak bisa dipastikan sebelumnya selama kehamilan dan persalinan. Nah, sebelum memilih asuransi, ada baiknya Anda membaca dulu poin-poin berikut.
Asuransi kehamilan dan persalinan bisa jadi bermanfaat dalam kondisi berikut:
Manfaat asuransi dapat berbeda-beda tergantung penyedianya. Di bawah ini adalah beberapa manfaat secara umum yang ditawarkan:
Ada asuransi dengan klaim yang dibayarkan dengan dua cara, yaitu reimbursement atau penggantian biaya setelah proses persalinan selesai, atau langsung dengan kartu saat ibu masuk ke rumah sakit sebelum menjalani persalinan.
Syarat untuk mendapatkan asuransi ini juga dapat berbeda-beda tergantung penyedia asuransi. Namun umumnya ada syarat tertentu yang perlu dipenuhi, misalnya: berusia di antara 18 hingga 40 tahun, usia kehamilan 20-32 minggu, menyertakan hasil Ultrasonografi (USG) kandungan pada usia kehamilan tertentu beserta surat keterangan dari dokter kandungan.
Asuransi kehamilan atau menabung dapat dipilih setelah ayah dan ibu mengetahui perkiraan biaya yang diperlukan dan kemampuan diri. Pastikan premi asuransi yang dibayarkan tidak melebihi nominal manfaat atau uang pertanggungan. Jika tidak, pemenuhan kebutuhan biaya persalinan dapat dipenuhi dengan menabung atau investasi jangka pendek dengan risiko rendah seperti deposito atau logam mulia.
Namun jika Anda memang memilih untuk menggunakan asuransi kehamilan dan persalinan, sebaiknya tanyakan dulu semua hal yang belum dimengerti dan semua manfaat yang akan didapatkan agar premi yang telah dibayarkan dapat mendatangkan manfaat maksimal. Baca kembali pertanggungan, ketentuan, cara klaim dan pengecualian asuransi. Selain itu, pastikan memilih rumah sakit yang biayanya akan terpenuhi dari pertanggungan asuransi kesehatan tersebut.
Sumber:
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010