Secara Medis, Perlukah Sunat Bayi Perempuan Dilakukan?
Ditinjau oleh
dr. Arnold Soetarso, Sp.A, Dokter Spesialis Anak
Diterbitkan 3 Sep 2021
15784
Topik tentang sunat bayi perempuan masih menjadi kontroversi. Kalangan medis menilai praktik ini tidak membawa manfaat, bahkan dapat membahayakan bagi bayi perempuan, sehingga tidak memiliki alasan untuk dilakukan secara medis. Namun tradisi budaya dan agama membuat praktik ini masih banyak dilakukan di berbagai belahan dunia.
Menurut WHO, sunat perempuan adalah tindakan menghilangkan sebagian atau keseluruhan dari genital bagian luar perempuan, atau melukai/mencederai organ-organ genitalia perempuan dengan alasan non-medis.
Oleh karena itu, WHO dan badan-badan kesehatan dunia lainnya, sunat perempuan disebut dengan istilah mutilasi alat kelamin perempuan.
Berdasarkan praktiknya di seluruh dunia, WHO membagi sunat perempuan menjadi empat tipe, yaitu:
Di Indonesia, praktik sunat bayi perempuan biasanya dilakukan dengan memotong atau melukai sedikit prepusium klitoris. Umumnya, praktik sunat ini dilakukan oleh dukun, pemuka masyarakat, dan seseorang yang dituakan dalam keluarga, serta ada juga yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.
Setiap tahunnya, ada 4 juta anak perempuan di seluruh dunia yang menjalani sunat perempuan, mulai dari bayi sampai usia 15 tahun. Berdasarkan tradisi budaya dan agama di seluruh dunia, praktik sunat perempuan ini memiliki manfaat, di antaranya:
Kalangan medis di negara-negara maju sangat menentang dilakukannya sunat terhadap bayi perempuan. Pandangan Ikatan Dokter Anak Indonesia adalah melarang anggotanya untuk melakukan sunat terhadap bayi perempuan.
Menurut WHO, membuang dan merusak jaringan di genitalia perempuan dapat memunculkan risiko kesehatan yang serius.
Beberapa komplikasi yang berpotensi muncul akibat sunat perempuan di antaranya adalah:
Sedangkan risiko jangka panjang bagi perempuan yang mengalami sunat di antaranya adalah:
Untuk pembahasan lebih detail tentang sunat bayi perempuan secara medis, ada baiknya Bunda berkonsultasi dengan dokter anak untuk mendapatkan informasi dan saran yang sesuai kebutuhan.
Sumber:
World Health Organization. 2020. Female Genital Mutilation.
UNICEF. 2019. What is Female Genital Mutilation? 7 Questions Answered.
IDAI. 2017. Apakah Bayi Perempuan Perlu Disunat?
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010