main-logo
header-image-10530
author-avatar-10530

Ditinjau oleh

dr. Linda Lestari, Sp.OG, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi

Diterbitkan 10 Jun 2021

share-icon

1408


Jika bayi pada umumnya dilahirkan pada usia kandungan 39-41 minggu, maka bayi prematur dilahirkan pada usia kandungan 37 minggu atau kurang dari itu. Menurut data dari WHO tahun 2018, setiap tahunnya diperkirakan ada 15 juta bayi yang lahir melalui kelahiran prematur dan jumlahnya terus meningkat. 





Untuk informasi, komplikasi akibat kelahiran prematur menjadi penyebab tertinggi kematian balita, mencapai satu juta jiwa pada 2015. Bunda dapat mempelajari berbagai faktor risiko dan gejala-gejalanya ini agar dapat segera mendapat penanganan. Dan, jika memungkinan, mencegah bayi lahir.





Penyebab Terjadinya Kelahiran Prematur





kelahiran prematur




Ada tiga komponen yang berkontribusi dalam proses melahirkan, yaitu perubahan di serviks, adanya kontraksi di rahim, serta adanya aktivitas desidua dan membran janin. 





Perbedaan kelahiran normal dan kelahiran prematur adalah semua komponen tersebut terjadi dalam proses yang normal pada kelahiran normal. Sementara pada kelahiran prematur, komponen-komponen ini terjadi dipicu oleh adanya masalah kesehatan atau penyebab lain yang abnormal. 





Untuk kelahiran yang berlangsung prematur, prosesnya ada yang berlangsung segera, tapi ada juga yang berlangsung selama beberapa minggu sampai akhirnya melahirkan.





Beberapa hal yang dapat menjadi faktor risiko terjadinya kelahiran prematur di antaranya adalah:





  • Kondisi ibu hamil, seperti usia ibu hamil kurang dari 18 tahun atau lebih dari 40 tahun, ibu hamil pernah melahirkan prematur atau melakukan aborsi, kehamilan kembar, serta ibu hamil sedang atau pernah memiliki masalah rahim dan serviks. 
  • Masalah kesehatan ibu hamil sebelum kehamilan, seperti malnutrisi, indeks massa tubuh rendah atau obesitas, dan jarak antar kehamilan kurang dari 18 bulan.
  • Masalah kesehatan ibu hamil saat kehamilan, seperti infeksi, diabetes, preeklampsia, dan gangguan jaringan ikat berupa sindrom Ehlers-Danlos dan sindrom Ehlers-Danlos vaskular, dan Kolestasis intrahepatik pada kehamilan.
  • Masalah kehamilan, seperti solusio plasenta, plasenta previa, terhambatnya pertumbuhan janin, kelainan di janin, penurunan volume air ketuban atau sebaliknya volume air ketuban berlebihan, dan ketuban pecah dini.
  • Masalah kesehatan lainnya, seperti tidak mendapat perawatan kehamilan yang memadai, perdarahan di vagina, dan kehamilan hasil IVF. 
  • Gaya hidup ibu hamil yang tidak sehat, misalnya penggunaan narkoba, stres, dan merokok




Gejala-Gejala yang Harus Diwaspadai





kelahiran prematur




Bunda, jika gejala-gejala kelahiran prematur ini muncul, ada baiknya segera periksakan ke dokter atau bidan:





  • Kram perut ringan, disertai atau tidak disertai diare.
  • Adanya perubahan pada cairan vagina yang keluar, menjadi sangat cair, berdarah, atau disertai lendir. Volume cairan juga meningkat.
  • Adanya tekanan di perut bagian bawah dan panggul. 
  • Sakit punggung bagian bawah yang konstan. 
  • Pecah ketuban, dengan cairan yang mengalir deras atau berbentuk tetesan.




Jika gejala-gejala di atas muncul, maka kemungkinan besar ibu hamil akan diminta untuk menjalani rawat inap di rumah sakit agar kondisinya dapat dipantau. Kecuali jika sudah pecah ketuban maka akan langsung dilangsungkan proses untuk melahirkan. 





Ibu hamil kemudian akan diminta untuk menjalani serangkaian tes, yaitu pemeriksaan USG untuk mengecek kondisi janin, USG transvaginal untuk mengukur panjangnya serviks. Dan juga swab vagina untuk mendeteksi keberadaan fibronektin janin yang menjaga kantung ketuban tetap terhubung ke bagian dalam rahim. 





Ada kemungkinan gejala-gejala di atas dapat berhenti dengan sendirinya. Jika tidak, maka ibu hamil akan mendapatkan perawatan dan pengobatan untuk menunda kelahiran prematur. 





Penundaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ibu hamil dan janin. Selain untuk membantu menunda kelahiran, pemberian obat-obatan ini juga dapat membantu organ-organ tubuh janin matang lebih cepat serta mengurangi risiko terjadinya komplikasi-komplikasi tertentu jika memang kelahiran prematur harus dilakukan.





Jika memang kelahiran bayi tidak dapat ditunda lagi, maka prosesnya segera dimulai. Namun jika ternyata rumah sakit tak memiliki fasilitas untuk perawatan bayi prematur, maka ibu hamil akan dirujuk ke rumah sakit yang memilikinya.









Sumber:





StatPearl Publishing. 2010. Preterm Labor.





The American College of Obstetricians and Gynecologistss. 2021. FAQs Preterm Labor and Birth.





March of Dimes. 2018. Preterm Labor and Premature Birth: Are You at Risk?





Mayo Clinic. 2019. Preterm Labor.










Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi

Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi
footer-main-logo
appstore-logogoogleplay-logo
appstore-logogoogleplay-logo

Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010