Inilah Batas Telat Haid Tanda Hamil yang Perlu Diketahui
Ditinjau oleh
dr. Kevin Adrian Djantin, Project and Collaboration Medical Editor Alodokter
Diterbitkan 19 Jan 2024
612
Batas telat haid tanda hamil perlu diketahui guna menentukan waktu yang tepat untuk melakukan tes kehamilan secara mandiri. Tes kehamilan bisa memberikan hasil yang lebih akurat apabila batas telat haid diketahui.
Telat haid merupakan salah satu tanda kehamilan yang biasanya paling awal disadari oleh wanita, apalagi jika siklus haidnya normal. Namun, telat haid tidak selalu menjadi tanda kehamilan . Ada berbagai kondisi lain, seperti stres atau kelebihan berat badan, yang juga bisa menyebabkan wanita mengalami telat haid.
Nah, karena bisa terjadi akibat berbagai kondisi, kamu perlu tahu kapan batas telat haid yang bisa menjadi tanda bahwa kamu sedang hamil. Terlebih jika kamu memang sudah merencanakan kehamilan sebelumnya.
Sebelum mengetahui kapan batas telat haid tanda hamil, kamu perlu memahami dahulu siklus haid atau menstruasi yang normal. Siklus haid dapat dihitung dari hari pertama menstruasi hingga hari pertama menstruasi selanjutnya.
Siklus haid setiap wanita berbeda-beda, tetapi biasanya wanita memiliki siklus haid sekitar 28 hari. Siklus haid yang normal ini bisa lebih pendek atau panjang, yaitu sekitar 23–35 hari. Sementara itu, periode haidnya sendiri bisa terjadi selama 3–7 hari.
Tidak semua wanita memiliki siklus haid yang normal. Ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan siklus haid wanita tidak normal, yaitu:
Seperti yang telah disebutkan, telat haid merupakan salah satu tanda kehamilan yang bisa disadari sejak awal. Namun, untuk memastikan apakah hamil atau tidak, sebaiknya kamu mengetahui batas telat haid tanda hamil sebelum melakukan tes kehamilan.
Apabila tes kehamilan dilakukan terlalu awal, hasilnya bisa menjadi negatif meski sudah ada kehamilan. Ini karena pada awal kehamilan, hormon hCG yang menandakan kehamilan masih terlalu sedikit sehingga sulit terdeteksi melalui tes kehamilan.
Jadi, kapan batas telat haid tanda hamil? Jawabannya adalah 1–2 minggu sejak hari pertama kamu telat haid. Apabila hasil tes positif, kehamilan kamu diperkirakan sudah mencapai usia sekitar 6–7 minggu pada waktu itu.
Mengetahui batas telat haid tanda hamil sangat berguna untuk menentukan waktu yang tepat dalam mendeteksi kehamilan. Namun, apabila kamu mengalami siklus menstruasi yang tidak normal, mungkin kamu akan sulit mendeteksinya. Sebagai alternatif, kamu bisa menggunakan test pack setelah 21 hari berhubungan seksual dengan pasanganmu, ya.
Selain itu, kamu juga bisa menggunakan test pack apabila mengalami telat haid dengan disertai gejala kehamilan lain, seperti mual dan muntah, sering buang air kecil, perut terasa kencang, serta kelelahan.
Perlu diingat, telat haid tidak selalu menjadi tanda kehamilan. Jadi, apabila kamu telat haid lama , terlebih jika kamu sedang tidak aktif berhubungan seksual, sebaiknya segera lakukan pemeriksaan ke dokter ya, sebab telat haid yang demikian bisa saja menjadi tanda adanya kondisi lain.
Sumber:
National Health Service UK (2023). Periods and Fertility in the Menstrual Cycle.
National Health Service UK (2022). Irregular Periods.
National Health Service UK (2022). Missed or Late Periods.
Cleveland Clinic (2022). Am I Pregnant?
Cleveland Clinic (2022). Menstrual Cycle.
Healthline (2023). When Should You Take a Pregnancy Test?
Verywell Family (2022). When Can I Take a Pregnancy Test?
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010