Kuret, Ini Berbagai Hal yang Harus Bunda Ketahui
Ditinjau oleh
dr. Kevin Adrian Djantin, Project and Collaboration Medical Editor Alodokter
Diterbitkan 2 Mei 2025
14
Kuret adalah prosedur yang dilakukan oleh dokter kandungan untuk membuang, mengangkat, atau mengambil jaringan di lapisan rahim. Tindakan ini umumnya dilakukan pada ibu yang mengalami keguguran, tepatnya ketika masih ada sisa jaringan janin yang masih tertinggal di dalam rahim.
Kuretase atau dikenal dengan kuret adalah tindakan untuk mengeluarkan jaringan dari dalam rahim akibat keguguran, blighted ovum , dan pengambilan sampel rahim bila terjadi pendarahan yang tidak normal.
Dalam prosesnya, dokter akan melakukan pelebaran leher rahim (serviks) terlebih dulu, lalu memberikan obat bius agar pasien tertidur dan tidak merasakan nyeri selama prosedur berlangsung. Selanjutnya, dokter akan melakukan kuret guna mengeluarkan jaringan di dalam rahim. Terkadang, dokter juga menggunakan alat khusus, seperti penyedot.
Tindakan kuret umumnya aman dan minim efek samping, jadi Bunda tidak perlu panik, ya. Jika kondisi stabil, Bunda bisa langsung pulang dalam waktu beberapa jam setelah tindakan selesai.
Seperti yang sudah disebutkan di atas, ada beberapa kondisi yang membutuhkan prosedur kuret. Nah, berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai tujuan dan siapa saja yang memerlukan tindakan kuret:
Kuret penting dilakukan untuk membersihkan jaringan rahim setelah ibu mengalami keguguran yang tidak bersih, yaitu kondisi yang biasanya terjadi pada usia kehamilan di atas 10 minggu.
Pada usia kehamilan tersebut, sisa jaringan atau sisa plasenta lebih berisiko tertinggal di dalam rahim ibu saat keguguran. Oleh karena itu, kuret dibutuhkan guna mencegah infeksi rahim atau pendarahan.
Pada ibu yang mengalami blighted ovum , kantong kehamilan yang tidak berkembang dengan embrio perlu dikeluarkan dari rahim. Hal ini pun berlaku juga pada ibu yang mengalami hamil anggur .
Kuret adalah tindakan tepat yang dilakukan oleh dokter dengan tujuan agar ibu tidak mengalami komplikasi akibat kondisi kehamilan ini.
Setelah bayi lahir, plasenta biasanya akan ikut keluar dalam waktu beberapa menit atau paling lama 30 menit. Namun, terkadang sisa jaringan plasenta bisa tertinggal di dalam rahim.
Apabila sisa-sisa plasenta masih ada di dalam rahim dalam waktu sekitar 30-60 menit setelah persalinan, dokter biasanya perlu melakukan kuret untuk membersihkan rahim. Hal ini penting dilakukan guna mencegah terjadinya perdarahan berat yang bisa diakibatkan oleh sisa plasenta yang masih menetap di dalam rahim.
Tindakan kuret juga bisa digunakan untuk mendiagnosis kondisi kesehatan tertentu yang berhubungan dengan rahim. Biasanya, dokter akan mengambil sampel jaringan di rahim melalui tindakan kuret.
Prosedur ini dilakukan bila ibu mengalami pendarahan rahim yang tidak normal, mengalami pendarahan setelah menopause, atau jika dokter mencurigai adanya penebalan dinding rahim, polip rahim, dan kanker rahim.
Sebelum menjalani prosedur kuret, ada beberapa hal yang harus Bunda perhatikan dan ketahui terlebih dulu, termasuk kondisi kesehatan tubuh. Oleh karena itu, sebelum kuret dilakukan, Bunda perlu menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dengan dokter ya.
Setelah berkonsultasi dan kondisi Bunda memungkinkan untuk kuret, dokter akan menyarankan Bunda untuk melakukan hal-hal berikut ini sebelum prosedur dilakukan:
Dokter juga akan meminta persiapan khusus lainnya sesuai dengan kondisi Bunda. Jadi, selalu konsultasikan dengan dokter obgyn Bunda ya.
Prosedur Kuretase
Guna meningkatkan kelancaran prosedur, biasanya dokter akan meminta Bunda untuk berganti pakaian dengan baju khusus rumah sakit dan buang air kecil terlebih dulu.
Setelah itu, Bunda akan menjalani prosedur kuretase seperti berikut:
Umumnya prosedur kuret berlangsung singkat, yakni sekitar beberapa menit hingga 30 menit atau 1 jam. Setelah itu, Bunda akan diminta menetap di rumah sakit atau klinik sementara waktu untuk menjalani observasi. Jika kondisi Bunda stabil dan baik, biasanya dokter akan memperbolehkan untuk pulang.
Pasien yang diperbolehkan langsung pulang biasanya harus istirahat di rumah selama 2–3 hari. Nah, untuk perawatan di rumah, dokter akan meresepkan obat pereda nyeri dan antibiotik untuk mencegah infeksi.
Setelah selesai kuret, Bunda tidak boleh langsung bekerja, melakukan aktivitas berat, memasukkan apa pun ke vagina, dan berhubungan intim hingga benar-benar pulih ya. Mungkin, ibu akan mengalami mual, pusing, kram, dan pendarahan ringan beberapa hari setelah kuret, tetapi hal ini sangat normal terjadi.
Akan tetapi, Bunda perlu waspada ya bila mengalami keluhan-keluhan berikut ini setelah kuret:
Apabila Bunda mengalami beberapa kondisi di atas setelah melakukan kuretase, segera periksakan ke dokter ya. Soalnya, tidak lepas kemungkinan kalau kuret adalah prosedur yang bisa menimbulkan komplikasi meski jarang terjadi.
Sumber:
Cohen, R. The American College of Obstetricians and Gynecologists (2024). What Happens After a Miscarriage? An Ob-Gyn Discusses the Options.
American Pregnancy Association. D&C Procedure After a Miscarriage.
Cleveland Clinic (2024). Blighted Ovum.
Cleveland Clinic (2024). Dilation and Curettage (D&C).
Cleveland Clinic (2024). Retained Products of Conception.
Mayo Clinic (2022). Molar Pregnancy.
Johns Hopkins Medicine. Dilation and Curettage (D and C).
Miles, K. Baby Center. Dilation and curettage (D&C).
Flo Health. The abortion process: Everything you need to know.
Stuart, A. & Morgan, K. WebMD (2024). What Is Dilation and Curettage (D&C)?
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010