Mengenal Kalender Kehamilan dan Cara Menggunakannya
Ditinjau oleh
dr. Kevin Adrian Djantin, Project and Collaboration Medical Editor Alodokter
Diterbitkan 12 Des 2023
526
Kalender kehamilan adalah alat yang umum digunakan oleh dokter atau bidan untuk menghitung usia kehamilan dan hari perkiraan lahir (HPL). Alat ini juga bisa digunakan sendiri oleh ibu hamil, karena cara menggunakannya sangat sederhana. Oleh karena itu, yuk kenali apa itu kalender kehamilan dan cara menggunakannya, Bun.
Kalau Bunda bingung seperti apa bentuk kalender kehamilan, cobalah bayangkan di benak Bunda bagaimana bentuk bianglala. Nah, kalender kehamilan atau pregnancy wheel ini berbentuk bulat seperti bianglala yang gerakannya memutar karena ada poros di bagian tengahnya.
Selain bentuknya yang bulat, kalender kehamilan dilengkapi dengan hitungan hari, minggu, dan bulan dalam setahun, yang akan menjadi patokan untuk menghitung usia kehamilan dan HPL. Alat ini juga memiliki garis panah yang dijadikan sebagai penunjuk hari, minggu, atau bulan agar memudahkan Bunda dalam menghitung.
Tidak hanya bermanfaat untuk menghitung usia kehamilan dan hari perkiraan lahir ( HPL ), kalender kehamilan juga bermanfaat untuk mengetahui berat dan panjang janin yang normal. Soalnya, pada kalender kehamilan, tertera berat dan panjang badan rata-rata janin yang disesuaikan dengan usia kehamilan dalam hitungan minggu.
Selain itu, pada kalender kehamilan, tertera juga perkiraan pertambahan berat badan ibu hamil yang normal di setiap minggunya. Jadi, dengan menggunakan kalender kehamilan, Bunda bisa memantau apakah pertambahan berat badan Bunda selama hamil masih normal, berlebih, atau malah kurang.
Meski kalender kehamilan bisa memperkirakan berat dan panjang janin, Bunda sebaiknya tetap melakukan pemeriksaan ke dokter secara rutin, ya. Ini karena bisa saja berat dan panjang janin Bunda tidak sama dengan perkiraan di kalender kehamilan.
Seperti yang telah disebutkan, kalender kehamilan bisa digunakan untuk mengetahui usia kehamilan dan hari perkiraan lahir (HPL). Namun, agar bisa menghitung kedua hal tersebut, Bunda perlu tahu dulu hari pertama haid terakhir ( HPHT ) Bunda, nih.
Nah, kalau sudah mengetahui HPHT sendiri, Bunda bisa menggunakan kalender kehamilan seperti langkah-langkah berikut:
Untuk mengetahui usia kehamilan dengan kalender kehamilan, Bunda hanya perlu memutar kalender kehamilan ke kanan mengikuti arah jarum jam. Selanjutnya, arahkan garis panah merah yang bertuliskan ‘menstruasi terakhir’ ke tanggal HPHT Bunda.
Misalnya, pada 16 Januari 2024, Bunda mengalami gejala hamil, seperti mual, muntah, dan lemas. Akhirnya, Bunda mencoba untuk mendeteksi kehamilan dengan test pack dan ternyata hasilnya positif.
Untuk mengetahui perkiraan usia kehamilan pada tanggal tersebut, Bunda perlu mengingat tanggal HPHT Bunda sendiri. Misalnya, HPHT Bunda adalah 5 Desember 2023. Umumnya, pembuahan baru mulai terjadi 2 minggu setelah tanggal tersebut, yang berarti Bunda baru bisa dikatakan hamil pada 19 Desember 2023.
Nah, sesuai dengan perputaran garis panah, Bunda akan melihat bahwa pada 16 Januari 2024 usia kehamilan Bunda sudah memasuki 6 minggu.
Intinya, untuk mengetahui usia kehamilan, Bunda hanya perlu mengetahui HPHT, lalu mencocokkan tanggalnya dengan kalender kehamilan. Kalau ternyata Bunda lupa kapan hari terakhir Bunda menstruasi, coba gunakan tanggal terakhir berhubungan intim. Jika tidak mengingat keduanya, Bunda sebaiknya langsung berkonsultasi ke dokter atau bidan.
Biasanya, dokter atau bidan akan mengganti hari HPHT Bunda dengan tanggal terakhir kali Bunda berhubungan tanpa kondom.
Nah, kalau sudah tahu usia kehamilan, Bunda akan lebih mudah mengetahui hari perkiraan lahir (HPL) dengan menggunakan kalender kehamilan. Soalnya, Bunda hanya perlu melihat bagian ‘cukup bulan’ yang tertera pada kalender kehamilan. Umumnya, kehamilan cukup bulan di Indonesia berlangsung pada minggu ke-37 hingga minggu ke-41.
Sebagai contoh, tanggal HPHT Bunda adalah 5 Desember 2023, maka HPL janin berkisar pada 37–41 minggu setelahnya. Melihat garis panah pada kalender kehamilan, berarti janin kemungkinan lahir antara tanggal 23 Agustus 2024 hingga 20 September 2024.
Kalau dibayangkan, menghitung usia kehamilan dan HPL menggunakan kalender kehamilan cukup rumit ya, Bun? Tenang saja, Bunda bisa meminta bantuan dokter atau bidan.
Namun, kalau Bunda memang mau mencoba memahami cara menggunakan kalender kehamilan, cobalah ikuti langkah-langkah di atas, ya. Sebenarnya, cara memakai kalender kehamilan tidak sesulit seperti yang dibayangkan kok, apalagi kalau Bunda sudah memiliki kalender kehamilan di rumah.
Oh iya, perlu diingat juga, HPL yang dihitung dengan kalender kehamilan bisa saja berubah. Ini bisa terjadi karena tanggal HPHT mungkin saja kurang tepat. Namun, perubahannya juga tidak terlalu jauh kok, Bun. Jadi, Bunda tidak perlu khawatir kalau HPL tiba-tiba menjadi lebih lambat atau malah lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.
Sumber:
National Child and Maternal Health (2023). Know Your Terms.
Victoria State Government (2022). BetterHealth Channel. Pregnancy - Signs and Symptoms.
Baby Center (2023). Pregnancy Due Date Calculator.
Baby Center (2022). Growth Chart: Fetal length and Weight, Week by Week.
Healthline (2023). How to Calculate Your Due Date.
Healthline (2017). Your Week-by-Week Pregnancy Calendar.
KidsHealth (2023). A Week-by-Week Pregnancy Calendar.
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010