Rambut Rontok setelah Melahirkan, Normal Nggak Sih?
Ditinjau oleh
dr. Kevin Adrian Djantin, Project and Collaboration Medical Editor Alodokter
Diterbitkan 12 Jun 2024
19
Rambut rontok setelah melahirkan merupakan salah satu keluhan yang dialami oleh sebagian ibu. Apakah ini juga terjadi pada Bunda setelah kelahiran Si Kecil? Kok hal ini bisa terjadi ya Bun? Biar nggak bingung, yuk simak informasi lengkapnya di artikel ini.
Sedih banget ya, Bun, melihat banyak rambut yang rontok saat disisir? Tak hanya saat menata rambut, rambut rontok juga biasanya bisa terlihat dari banyaknya rambut yang menempel di bantal setelah bangun tidur atau di kamar mandi setelah keramas.
Sebagai mahkota perempuan, nggak heran permasalah rambut ini membuat Bunda bertanya apakah rambut rontok setelah melahirkan normal atau tidak. Namun, kabar baiknya, hal ini memang normal terjadi kok, Bun. Biasanya masalah rambut rontok setelah melahirkan juga bisa membaik sendiri.
Saat hamil, tubuh mengalami peningkatan hormon untuk mendukung tumbuh kembang janin, salah satunya hormon estrogen. Efek meningkatnya hormon estrogen membuat banyak rambut baru bertumbuh. Makanya, pada masa kehamilan, Bunda terlihat makin cantik dengan rambut yang tebal nan indah.
Akan tetapi, beberapa bulan setelah kelahiran sang buah hati, Bunda dibuat khawatir karena rambut mulai mengalami kerontokan yang cukup banyak. Bahkan, rambut jadi lebih tipis dari sebelum hamil karena rambut yang rontok bisa lebih dari 100 helai per harinya.
Nah, sebenarnya rambut rontok setelah melahirkan ini sangat normal terjadi, Bun. Setelah melahirkan, kadar hormon estrogen akan menurun dan kembali seperti semula. Sayangnya, penurunan kadar hormon ini justru membuat rambut jadi ikut rontok.
Untungnya, kekhawatiran Bunda ini hanya sementara aja kok. Biasanya, rambut rontok berlangsung selama 3–6 bulan setelah persalinan.
Nantinya, keluhan ini perlahan menghilang dan rambut-rambut Bunda pun akan bertumbuh kembali. Bunda bisa melihat banyak anak rambut yang bertumbuh saat Si Kecil berusia 1 tahun, lho.
Karena efek dari perubahan hormon yang normal terjadi, rambut rontok pasca persalinan nggak perlu dikhawatirkan ya, Bun. Namun, Bunda bisa kok tetap merawat rambut supaya rontok tidak makin parah dan nantinya rambut bisa tumbuh lebih sehat saat fase kerontokan berakhir.
Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa Bunda lakukan di rumah:
Demikian penjelasan tentang rambut rontok setelah melahirkan. Kondisi ini sangat normal dan wajar ya, Bun, sehingga biasanya tidak perlu terlalu Bunda khawatirkan. Mungkin, ini saatnya mencoba berbagai gaya rambut yang cocok untuk Bunda sembari menunggu rambut bertumbuh lagi.
Akan tetapi, jika rambut rontok tidak kunjung membaik setelah 1 tahun atau Bunda khawatir dengan kerontokan yang dialami, Bunda bisa berkonsultasi dengan dokter , ya!
Sumber :
HSE Ireland (2023). Hair Loss After Giving Birth.
American Academy of Dermatology Association. Hair Loss in New Moms.
Johns Hopkins Medicine. Hormones During Pregnancy.
Cleveland Clinic (2022). Postpartum Hair Loss.
Mills, M. Baby Center (2023). How to cope with postpartum hair loss.
Jones, B. Health (2023). What You Need to Know About Postpartum Hair Loss.
Feld, G.B. Parents (2023). Your Guide to Postpartum Hair Loss.
WebMD (2023). What to Do if You Have Postpartum Hair Loss.
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010