main-logo

Kenali Mekonium, Feses Pertama Bayi setelah Lahir

header-image-21909
author-avatar-21909

Ditinjau oleh

dr. Kevin Adrian Djantin, Project and Collaboration Medical Editor Alodokter

Diterbitkan 27 Mar 2024

share-icon

401


Mekonium adalah feses atau tinja pertama yang dikeluarkan oleh bayi, Bun. Feses ini normalnya dikeluarkan setelah bayi dilahirkan. Meski begitu, pada kondisi tertentu, mekonium bisa dikeluarkan bayi saat masih di dalam kandungan.





Selama di dalam kandungan, bayi bisa menelan cairan ketuban yang mengelilingi dirinya dalam rahim.  Berbeda dengan feses bayi yang akan keluar selanjutnya, feses pertama ini biasanya memiliki tekstur kental dan lengket dengan warna hijau yang sangat pekat.





Ciri-Ciri Mekonium





Bunda mungkin masih belum terbayang bagaimana ciri-ciri mekonium yang akan Si Kecil keluarkan setelah lahir. Nah, inilah ciri-ciri mekonium yang bisa Bunda kenali:





1. Tidak berbau





Tidak seperti kotoran pada umumnya yang berbau tak sedap, mekonium atau kotoran pertama bayi ini tidak berbau sama sekali, lho, Bun. Ini karena mekonium masih steril karena tidak mengandung bakteri. Sementara itu, kotoran atau feses pada umumnya sudah mengandung bakteri, sehingga menimbulkan bau tak sedap.





2. Ada bulu-bulu halus





Kalau Bunda melihat mekonium Si Kecil ada bulu-bulu halusnya, Bunda tidak perlu kaget, ya. Soalnya, mekonium terbentuk dari cairan dan berbagai zat yang ditelan bayi selama berada di dalam rahim, seperti cairan ketuban, lendir, cairan dan garam empedu, sel-sel kulit, bahkan rambut halus yang tumbuh di sekeliling tubuhnya.





3. Keluar dalam 24 jam setelah bayi lahir





Normalnya, bayi akan mengeluarkan mekonium 24 jam setelah dilahirkan, Bun. Namun, ada juga bayi yang mengeluarkan mekonium setelah 48 jam. Apabila mekonium keluar dalam waktu tersebut, artinya sistem pencernaan bayi berfungsi dengan baik.





Namun, apabila mekonium tidak keluar setelah 48 jam, ada beberapa kondisi penyebabnya, yaitu gangguan usus, feses tersumbat, atau kelainan pada saluran pencernaan, misalnya atresia ani.





Bahaya Bayi Menghirup Mekonium dalam Rahim





Seperti yang telah disebutkan, mekonium seharusnya keluar dalam waktu 24–48 jam setelah bayi dilahirkan. Namun, ada juga bayi yang mengeluarkan mekonium saat masih di dalam kandungan.





Mekonium yang keluar di dalam rahim bisa tercampur dengan cairan ketuban, Bun. Apabila mekonium tercampur dengan air ketuban, bayi bisa saja menelan atau menghirupnya.





Sebenarnya, normal saja apabila bayi menelan mekonium dalam rahim. Namun, yang bisa berbahaya bagi bayi adalah ketika ia menghirup atau mengisap mekonium, baik sebelum, selama, maupun setelah persalinan. Kondisi ini disebut sindrom aspirasi mekonium.





Mekonium yang terhirup oleh bayi bisa mengganggu saluran pernapasan dan masuk ke dalam paru-parunya. Bila hal ini terjadi, beberapa gangguan, seperti peradangan dan infeksi paru-paru, bisa dialami oleh bayi.





Selain peradangan dan infeksi pada paru-paru, bayi juga bisa berisiko mengalami gangguan napas karena paru-paru atau saluran napasnya tersumbat oleh mekonium. Jika tidak ditangani, kondisi ini bisa berbahaya bagi bayi.





Nah, karena sudah tahu apa itu mekonium, bagaimana bentuknya, serta bahaya mekonium apabila dihirup bayi, Bunda perlu mencegah bayi agar tidak menghirup mekonium, ya. Salah satu caranya adalah dengan tidak membuat bayi stres.





Selain itu, Bunda juga perlu melakukan kontrol rutin ke dokter , ya. Dengan begitu, tanda-tanda sindrom aspirasi mekonium bisa terdeteksi lebih awal.





Sumber:





Cleveland Clinic (2022). Body Sytems & Organs. Meconium.





KidsHealth (2020). Parents. Meconium Aspiration Syndrome (MAS).





Healthline (2023). Your Baby’s First Poop: What Is Meconium?





MSD Manual (2023). Meconium Aspiration Syndrome. Parents (2023). 10 Things To Know About Your Baby's First Poop


Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi

Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi
footer-main-logo
appstore-logogoogleplay-logo
appstore-logogoogleplay-logo

Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010