Bolehkah Ibu Hamil Makan Ketan? Simak Faktanya Yuk!
Ditinjau oleh
dr. Gracia Fensynthia, Medical Editor Alodokter
Diterbitkan 14 Feb 2025
164
Pertanyaan “bolehkah ibu hamil makan ketan” muncul karena ada banyak pantangan di masa kehamilan. Hal ini membuat ibu hamil lebih berhati-hati dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi. Lantas, apakah ketan menjadi makanan pantangan saat hamil?
Ketan merupakan olahan tepung beras yang sering digunakan dalam aneka hidangan dan jajanan, seperti lemper, wajik, bubur ketan hitam, ketan susu, tapai ketan, hingga mango sticky rice .
Nah, bila Bunda termasuk suka makan ketan atau sedang ngidam makan ketan, sebaiknya ketahui dulu nih bolehkah ibu hamil makan ketan atau tidak. Soalnya, ada jenis olahan ketan yang sebaiknya dibatasi dan tidak dikonsumsi saat hamil.
Bun, ketan sendiri umumnya mirip seperti nasi sehingga tidak ada larangan bagi ibu hamil untuk makan ketan. Jadi, jawaban dari bolehkah ibu hamil makan ketan adalah boleh ya, Bun.
Baik ketan putih maupun ketan hitam mengandung nutrisi yang dibutuhkan ibu hamil , seperti protein, selenium, vitamin B5, vitamin E, hingga karbohidrat. Akan tetapi, ketan hitam mengandung lebih banyak antioksidan, serat, dan protein daripada ketan putih, sehingga baik untuk meningkatkan imunitas tubuh selama kehamilan.
Konsumsi ketan saat hamil memang tidak dilarang. Namun, Bunda tetap harus membatasi jumlah asupannya ya. Soalnya, ketan termasuk sebagai makanan yang sulit dicerna dan bisa saja membuat ibu hamil sembelit , kembung , dan begah.
Belum lagi, dalam 100 gram ketan juga terkandung 97 kalori, kabohidrat sebesar 21 gram, dan juga tinggi lemak. Jadi, terlalu banyak mengonsumsi ketan, terutama ketan putih, mungkin saja menyebabkan berat badan naik .
Selain itu, Bunda sebaiknya menghindari makan tapai ketan ya. Ini karena tapai diolah melalui proses fermentasi. Nah, proses fermentasi ini melibatkan aktivitas ragi untuk mengubah gula menjadi alkohol yang sebaiknya tidak dikonsumsi ibu hamil.
Kini Bunda sudah tahu kan jawaban dari bolehkah ibu hamil makan ketan? Kesimpulannya, baik ketan putih maupun ketan hitam masih boleh kok dikonsumsi saat hamil. Namun, Bunda tetap harus membatasi konsumsinya ya.
Agar kebutuhan nutrisi selalu terpenuhi, Bunda juga bisa mengonsumsi ketan bersama dengan makanan bergizi lainnya, seperti telur, ayam, ikan, sayuran, buah-buahan, dan kacang-kacangan.
Apabila Bunda masih memiliki pertanyaan lain tentang boleh atau tidaknya konsumsi makanan tertentu saat hamil, jangan ragu tanyakan pada dokter ya.
Sumber:
Ali, M. M., & Hashim, N. (2024). Exploring Nutritional Composition, Volatile Compounds, Health Benefits, Emerging Processing Technologies, and Potential Food Products of Glutinous Rice: A Review. Rice Science .
Amrinola, W., et al. (2021). Characterization of Three Cultivars of Indonesian Glutinous Rice: A Basis for Developing Rice-Based Functional Food. The Annals of The University Dunarea De Jos of Galati. Fascicle VI-Food Technology, 45(1), 141-156.
Kusumawati, A. H., et al. (2021). Antioxidant Activity and Sun Protection Factor of Black Glutinous Rice (Oryza sativa var. glutinosa).
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Data Komposisi Pangan Indonesia. Ketan.
Food Data Central. Rice, White, Glutinous, Unenriched, Cooked.
Mayo Clinic (2022). Carbohydrates: How Carbs Fit into A Healthy Diet.
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010