Mengenal Kalkulator Kehamilan untuk Menghitung HPL
Ditinjau oleh
dr. Kevin Adrian Djantin, Project and Collaboration Medical Editor Alodokter
Diterbitkan 23 Feb 2024
1891
Kalkulator kehamilan bisa menjadi salah satu cara bagi Bunda untuk menghitung dan memprediksi hari perkiraan lahir (HPL) Si Kecil, lho. Cara ini bisa dilakukan oleh Bunda sendiri. Penasaran, kan? Yuk, simak artikel ini untuk tahu cara menggunakan kalkulator kehamilan.
Umumnya, kehamilan berlangsung selama 37–42 minggu. Namun, sebagian besar persalinan dilakukan pada usia kehamilan 40 minggu. Perhitungan masa kehamilan ini dimulai sejak hari pertama haid terakhir ( HPHT ) atau hari pertama siklus menstruasi.
Untuk menghitung HPL, Bunda bisa melakukannya sendiri dengan menggunakan kalkulator kehamilan. Kalkulator kehamilan bisa digunakan dengan dua rumus, yaitu rumus Naegele dan rumus Parikh. Berikut penjelasannya:
Dengan rumus Naegele, hari perkiraan lahir atau HPL bisa dihitung berdasarkan HPHT. Adapun rumusnya adalah:
Misalnya, tanggal HPHT Bunda adalah 3 Mei 2024, maka begini cara penghitungan HPL dengan rumus Naegele:
Dari contoh yang menggunakan rumus Naegele di atas, dapat diketahui bahwa hari perkiraan lahir (HPL) Si Kecil adalah 10 Februari 2025.
Kalkulator kehamilan dengan menggunakan rumus Naegele sebenarnya kurang tepat untuk dilakukan ibu hamil yang siklus menstruasinya tidak teratur. Soalnya, rumus tersebut dihitung berdasarkan siklus menstruasi 28 hari.
Nah, kalau siklus menstruasi Bunda tidak teratur, rumus Parikh bisa digunakan. Meski HPHT juga menjadi patokan, rumus ini bisa menghitung HPL berdasarkan siklus menstruasi terakhir yang dialami Bunda.
Sebagai contoh, Bunda bisa pakai tanggal HPHT pada contoh sebelumnya, yaitu 3 Mei 2024. Setelah itu, Bunda bisa mulai perhitungannya dengan rumus berikut:
Dari contoh di atas, maka didapatkan HPL dengan rumus Parikh tidak sama dengan rumus Naegele, yaitu 17 Februari 2025. Ini bisa terjadi karena siklus menstruasi Bunda yang terakhir adalah 35 hari.
Nah, setelah tahu cara menghitung HPL dengan kalkulator kehamilan, Bunda penasaran kan apakah kalkulator kehamilan benar-benar akurat untuk tahu HPL Si Kecil? Jawabannya adalah tidak selalu akurat ya, Bun.
Kalkulator kehamilan bisa saja kurang tepat, mengingat perhitungannya berpatokan dengan HPHT. Jadi, kalau HPHT Bunda kurang tepat, bisa jadi Si Kecil lahir lebih lambat atau malah lebih cepat dari pada hari perkiraan lahirnya.
Meski begitu, perubahannya biasanya tidak terlalu jauh, kok, Bun. Jadi, Bunda nggak perlu khawatir apabila hari lahir Si Kecil tidak sama dengan HPL. Agar mendapatkan hasil yang akurat, Bunda disarankan untuk menjalani pemeriksaan USG kehamilan .
Selain itu, kalau memang Bunda masih bingung menggunakan kalkulator kehamilan untuk menghitung HPL, Bunda bisa meminta bantuan dokter atau suster untuk menghitungnya. Biasanya, dokter dan suster juga akan memakai kalender kehamilan , sehingga berat dan panjang janin bisa dipantau.
Sumber:
National Health Services U.K. (2021). Pregnancy. Due Date Calculator.
National Institutes of Health (2022). Statpearls. Estimated Date of Delivery.
Cleveland Clinic (2021). Diagnostics & Testing. Due Date Calculator.
Baby Center (2023). Pregnancy Due Date Calculator.
Verywell Family (2022). How to Calculate Your Pregnancy Due Date.
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010