main-logo

Kenali Tanda Bayi Kuning yang Normal

header-image-23492
author-avatar-23492

Ditinjau oleh

dr. Kevin Adrian Djantin, Project and Collaboration Medical Editor Alodokter

Diterbitkan 28 Okt 2024

share-icon

30


Tanda bayi kuning yang normal bisa dilihat dari kulit dan mata, serta kapan warna kuning muncul. Meski biasanya tidak berbahaya dan dapat sembuh dengan sendirinya, kondisi ini tetap harus diwaspadai, ya. Soalnya, bayi kuning dapat menjadi tanda dari gangguan kesehatan, Bun.





Penyakit kuning pada bayi terjadi karena organ hati bayi belum berfungsi secara optimal untuk membuang bilirubin. Akibatnya, bilirubin akan menumpuk di dalam tubuh hingga akhirnya menimbulkan gejala penyakit kuning. Bilirubin merupakan zat pigmen yang memberikan warna kuning pada urine dan tinja. Zat ini terbentuk dari sisa hasil pemecahan sel-sel darah merah yang sudah rusak, Bun.





Penyakit kuning atau jaundice merupakan kondisi yang sering dialami oleh bayi yang baru lahir. Kondisi ini biasanya terjadi sekitar 2–4 hari setelah bayi lahir dan akan menghilang dalam waktu sekitar 2–3 minggu. Meski terbilang umum, Bunda tetap perlu mengetahui tanda bayi kuning yang normal dan tidak normal, ya.





Apa Saja Tanda Bayi Kuning yang Normal? 





Tanda bayi kuning yang normal terlihat kulit wajah, bagian putih mata, mulut, lidah, dan hidung yang berubah kekuningan. Nah, Tanda bayi kuning yang normal ini biasanya muncul 2–4 hari setelah kelahiran. 





Namun, seiring meningkatnya kadar bilirubin, warna kuning yang awalnya muncul pada area sekitar wajah bisa menyebar ke seluruh tubuhnya, mulai dari dada, perut, lengan, tangan, hingga kaki bayi. Meski demikian, bayi kuning yang normal biasanya akan tampak tetap aktif, masih mau menyusu, dan bugar. 





Bayi kuning terkadang juga bisa menandakan gejala dari kondisi tertentu yang perlu diwaspadai. Berbeda dengan tanda bayi kuning normal, bayi yang sakit kuning karena penyakit biasanya akan mengalami beberapa tanda dan gejala berikut ini: 





  • Urine bayi berwarna lebih gelap
  • Kotoran tampak lebih putih atau keabu-abuan
  • Sering mengantuk
  • Demam
  • Lemas
  • Sulit dibangunkan
  • Tidak mau menyusu
  • Kejang




Jika bayi kuning mengalami tanda-tanda seperti yang disebutkan di atas, sebaiknya segera bawa ia ke dokter ya, Bun. 





Bagaimana Cara Mengatasi Tanda Bayi Kuning yang Normal? 





Untungnya, penyakit kuning pada bayi yang normal tidaklah berbahaya, Bun. Kondisi ini pun bisa membaik dengan sendirinya dalam kurun waktu beberapa hari atau sekitar 1–2 minggu. Hal ini juga menandakan bahwa organ hati bayi sudah berfungsi secara optimal. 





Sebenarnya, selama warna kuningnya tidak mencapai dada dan bayi masih mau menyusu, maka hal ini bisa dikatakan sebagai tanda bayi kuning yang normal kok, Bun. Jadi, tidak perlu khawatir, ya! 





Nah, untuk mempercepat proses penyembuhan bayi kuning, Bunda bisa memberikannya ASI atau susu formula sebanyak 8–12 kali sehari, ya. Bunda juga bisa menjemur Si Kecil yang kuning di bawah sinar matahari pagi dari dalam kamar selama sekitar 10–15 menit. Sebelum menjemur Si Kecil, pakaikan sunblock khusus untuk bayi ya, Bun. 





Namun, jika bayi kuning tak kunjung membaik setelah 2 minggu, sebaiknya segera bawa ia ke dokter untuk mendapatkan penanganan. Dokter biasanya akan melakukan beberapa metode perawatan untuk menangani kondisi bayi kuning yang sudah parah. Metode perawatan ini meliputi: 





  • Fototerapi, yaitu prosedur ini menggunakan paparan cahaya khusus berwarna biru dan hijau untuk membantu pembuangan bilirubin dari tubuh bayi. 
  • Pemberian suntikan imunoglobulin (IVIG), yaitu pengobatan yang diberikan jika penyakit kuning yang diderita bayi disebabkan oleh golongan darah yang berbeda antara bayi dan ibu. Tujuannya adalah mengurangi antibodi penyebab tingginya kadar bilirubin tersebut, Bun. 
  • Transfusi darah . Namun, metode ini jarang digunakan, Bun. 




Berbagai Penyebab Bayi Kuning yang Perlu Diwaspadai





Walau bisa normal terjadi, kondisi bayi kuning terkadang juga bisa disebabkan oleh kondisi atau penyakit tertentu,  di antaranya: 









Berbeda dengan bayi kuning yang normal, kondisi bayi kuning yang tidak normal biasanya akan berlangsung lebih lama dan disertai gejala lain, seperti demam, kurang mau menyusu, dan kejang. 





Selain itu, kondisi bayi yang kuning sejak lahir atau dalam 24 jam pertama setelah kelahirannya juga umumnya menandakan penyakit kuning yang tidak normal.





Jadi, untuk memastikan apakah kondisi bayi kuning yang buah hati Bunda alami normal atau tidak, sebaiknya konsultasikan dengan dokter, ya. Dengan begitu, kondisi ini bisa ditangani secepatnya agar Si Kecil pun bisa kembali sehat. 





Apabila Bunda memiliki pertanyaan seputar kondisi kesehatan Si Kecil dan ingin mendapatkan jawaban yang cepat, Bunda bisa chat dengan dokter.





Sumber:





National Health Service UK (2022). Health A to Z. Newborn Jaundice.





National Institute of Health (2023). MedlinePlus. Newborn Jaundice. 





Pregnancy Birth & Baby (2024). Jaundice in Babies. 





Ikatan Dokter Anak Indonesia. Air Susu Ibu dan Ikterus.





Ikatan Dokter Anak Indonesia. Menjemur Bayi dengan Tepat.





Cleveland Clinic (2022). Diseases & Conditions. Jaundice in Newborns.





Mayo Clinic (2022). Diseases & Conditions. Infant Jaundice.





Nationwide Children’s Hospital (2024). Conditions We Treat. Jaundice in Children.





Kids Health, Nemours (2022). Parents. Rh Incompatibility During Pregnancy.





American Pregnancy Association (2024). Newborn Jaundice.





Family Doctor (2020). Infant Jaundice.





Healthline (2023). Understanding Newborn Jaundice.





MSD Manual Consumer Version (2023). Jaundice in the Newborn.





WebMD (2023). Newborn Jaundice. 


Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi

Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi
footer-main-logo
appstore-logogoogleplay-logo
appstore-logogoogleplay-logo

Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010