main-logo

6 Larangan setelah Melahirkan Normal yang Penting untuk Diketahui

header-image-22724
author-avatar-22724

Ditinjau oleh

dr. Kevin Adrian Djantin, Project and Collaboration Medical Editor Alodokter

Diterbitkan 18 Jun 2024

share-icon

1085


Larangan setelah melahirkan normal perlu diketahui dan dihindari oleh para ibu yang baru melahirkan. Hal ini penting dilakukan agar proses pemulihan dapat berlangsung lebih cepat sehingga Bunda bisa fokus merawat Si Kecil. Kira-kira, apa saja larangannya, ya?





Setelah melahirkan, Bunda akan mengalami banyak perubahan pada tubuh, misalnya bentuk tubuh, muncul stretch mark , keluarnya darah nifas , hingga muncul nyeri pada bekas jahitan di area vagina. Hal ini tentu bisa membuat Bunda merasa tidak percaya diri dan tidak nyaman. 





Selain perubahan bentuk fisik, Bunda juga mengalami perubahan secara emosional, lho. Soalnya, kehadiran Si Kecil bisa memicu perasaan bahagia, haru, atau justru rasa cemas dan takut. Akibatnya, Bunda bisa saja mengalami baby blues atau bahkan depresi pascamelahirkan. 





Nah, perubahan fisik dan mental ini pastinya membuat Bunda membutuhkan masa pemulihan yang cukup untuk menyesuaikan diri hingga bisa beraktivitas normal. Oleh karena itu, Bunda disarankan untuk menghindari beberapa larangan setelah melahirkan normal agar bisa lebih cepat pulih.





Ini Larangan setelah Melahirkan Normal yang Tidak Boleh Dilakukan





Berikut ini adalah larangan setelah melahirkan normal yang sebaiknya dijauhi:  





1. Berhubungan seksual





Larangan setelah melahirkan normal yang tidak boleh Bunda lakukan adalah berhubungan seksual . Ini karena robekan di area vagina dan darah nifas dapat menimbulkan rasa nyeri di area vagina, serta meningkatkan risiko infeksi





Bunda dapat melakukan hubungan seksual kembali sekitar 4–6 minggu setelah melahirkan atau sesuai saran dari dokter ya, Bun. Menunda berhubungan seksual bisa memberi waktu bagi tubuh Bunda untuk pulih dan mencegah terjadinya komplikasi pascapersalinan





2. Melakukan olahraga berat atau aktivitas fisik





Setelah melahirkan, banyak ibu yang ingin langsung berolahraga agar bentuk dan berat badan kembali seperti semula. Benar gak? 





Perlu diketahui, rahim membutuhkan waktu sekitar 6–8 minggu untuk menyusut kembali ke ukuran normal setelah melahirkan. Jadi, Bunda tidak perlu melakukan olahraga atau aktivitas fisik yang terlalu berat dulu, ya. 





Soalnya, olahraga atau aktivitas fisik yang terlalu berat bisa berisiko menimbulkan cedera dan mengganggu proses pemulihan. Jika Bunda memang ingin berolahraga setelah melahirkan, pilihlah olahraga yang ringan, seperti berjalan kaki dengan santai. 





Berjalan kaki bisa membantu mencegah pembekuan darah dan meningkatkan kualitas tidur setelah melahirkan. Tak hanya itu, berolahraga ringan secara rutin juga bisa membantu mengatasi depresi pascapersalinan yang rentan terjadi.  





3. Tidak merawat area kewanitaan dengan baik





Penting bagi Bunda untuk selalu merawat area kewanitaan dengan baik, terutama setelah melahirkan. Pasalnya, ibu yang baru selesai melahirkan normal akan mengeluarkan darah nifas selama 4–6 minggu. Oleh karena itu, Bunda perlu menjaga kebersihan organ intim guna mencegah infeksi di vagina.





Cara yang bisa Bunda lakukan untuk menjaga kebersihan organ intim adalah dengan membasuh vagina setelah buang air, lalu mengeringkannya dengan handuk atau tisu bersih. Selain itu, jangan lupa juga untuk selalu mengganti pembalut secara rutin setiap 3–4 jam ya, Bun. 





4. Melakukan diet ketat





Perubahan bentuk tubuh setelah melahirkan terkadang bikin nggak pede ya, Bun? Hal ini membuat sebagian ibu menjalani diet ketat. Padahal, melakukan diet ketat merupakan salah satu larangan setelah melahirkan normal lho, terutama bagi ibu yang sedang menyusui. 





Diet ketat yang Bunda jalani justru dapat mengganggu pemenuhan nutrisi, serta menghambat pemulihan tubuh setelah melahirkan, lho. Tentunya, hal ini bisa membuat Bunda rentan mengalami kelelahan saat merawat Si Kecil. Tak hanya itu, diet ketat juga dapat memengaruhi jumlah dan kualitas ASI, Bun. 





5. Merokok dan mengonsumsi minuman beralkohol





Merokok dan mengonsumsi minuman beralkohol juga menjadi larangan setelah melahirkan normal. Hal ini karena rokok tidak hanya mengganggu kesehatan dan menghambat masa pemulihan, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya asma dan sindrom kematian mendadak pada bayi ( SIDS ). 





Sementara itu, minuman beralkohol bisa masuk ke dalam tubuh bayi dan menurunkan produksi ASI . Nah, hal ini tentu bisa mengganggu tumbuh kembang dan membahayakan kesehatan Si Kecil. 





6. Tidak mengontrol emosi





Mengalami mood swing setelah melahirkan? Tenang, hal itu wajar terjadi kok, Bun. Meski begitu, Bunda tetap harus mengendalikan kondisi tersebut ya agar tidak memicu depresi pascamelahirkan





Untuk mengatasinya, Bunda dapat bercerita kepada orang-orang terdekat, misalnya Ayah, guna meluapkan perasaan cemas, bingung, dan sedih yang dirasakan. Selain itu, Bunda juga bisa meminta bantuan kepada Ayah untuk menjaga Si Kecil agar Bunda bisa meluangkan waktu sejenak untuk merawat diri.





Bunda, itulah larangan setelah melahirkan normal yang tidak boleh dilakukan, ya. Dengan mengetahuinya, Bunda diharapkan bisa lebih menjaga kondisi kesehatan, baik fisik maupun mental setelah melahirkan. Selain itu, jangan lupa untuk selalu melakukan pemeriksaan kesehatan ke dokter secara rutin, ya. Hal ini bertujuan untuk memantau kesehatan Bunda dan Si Kecil. 





Sumber:





Cleveland Clinic (2024). Postpartum.





Mayo Clinic (2024). Healthy Lifestyle. Labor and Delivery, Postpartum Care. 





Baby Center (2024). How to Lose Weight After Pregnancy the Healthy Way.





Baby Center (2024). Recovery After Vaginal Birth.





Healthline (2021). 9 Things Not to Do After Giving Birth.





KidsHealth, Nemours (2024). Recovering From Delivery.





Parents (2023). 20 Things to Know About Your Postpartum Body.





The Bump (2024). Postpartum Timeline: Here’s How Soon After Birth You Can Do Things.





The Bump (2023). Are There Foods to Avoid While Breastfeeding?


Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi

Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi
footer-main-logo
appstore-logogoogleplay-logo
appstore-logogoogleplay-logo

Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010