Bolehkah Ibu Hamil Makan Seblak? Ini Faktanya
Ditinjau oleh
dr. Gracia Fensynthia, Medical Editor Alodokter
Diterbitkan 19 Mar 2025
224
Bolehkah ibu hamil makan seblak? Pertanyaan ini sering muncul, mengingat makanan ini memang memiliki rasa yang lezat tetapi pedasnya cukup kuat. Seblak juga mengandung tinggi natrium sehingga ibu hamil perlu lebih memperhatikan cara mengonsumsinya.
Seblak adalah makanan khas Bandung yang memiliki beragam isian, mulai dari kerupuk, telur, makaroni, mie atau kwetiau, sosis, bakso, hingga ceker ayam. Dengan harga yang murah dan menawarkan level pedas yang menantang, seblak amat diminati oleh anak-anak hingga orang dewasa.
Namun, bolehkah ibu hamil makan seblak? Nah, Bunda yang sedang hamil dan ngidam makanan pedas seperti seblak sebaiknya simak info ini dulu ya.
Sebenarnya makan seblak saat hamil boleh saja kok, Bun. Namun, porsinya tetap harus dibatasi dan tidak boleh terlalu sering ya. Soalnya, seblak dikenal karena bumbu pedas yang bisa saja mengganggu pencernaan ibu hamil.
Kebanyakan mengonsumsi makanan pedas saat hamil dikhawatirkan bisa membuat Bunda mengalami sakit perut, nyeri ulu hati, naiknya asam lambung, heartburn, diare , serta memperparah mual dan muntah selama kehamilan.
Kandungan garam, MSG, dan lemak jenuh dalam seblak juga cukup tinggi lho, Bun. Mengonsumsi garam dan MSG (natrium) terlalu banyak bisa menyebabkan ibu hamil sakit kepala dan mengalami edema . Pada kasus yang parah, makan makanan tinggi garam secara berlebihan juga bisa menyebabkan hipertensi yang berujung pada preeklamsia .
Sementara itu, kalori serta lemak jenuh di dalam seblak juga bisa menyebabkan terjadinya lonjakan berat badan pada ibu hamil.
Nah, kini Bunda sudah tahu kan jawaban dari “bolehkah ibu hamil makan seblak”? Meski terasa lezat dan nikmat, mengonsumsi seblak secara berlebihan bisa berdampak buruk bagi kesehatan ibu hamil.
Oleh karena itu, apabila ibu hamil ingin makan seblak, konsumsilah secukupnya dan tetap utamakan makanan sehat yang bergizi seimbang.
Apabila Bunda sangat ingin makan seblak dengan lebih aman, Bunda bisa lho membuatnya sendiri di rumah dengan mengurangi penggunaan garam dan MSG. Pastikan juga untuk menambah lebih banyak sayuran dan protein, seperti wortel, bayam, sawi, telur, daging sapi, atau ayam supaya Bunda tetap memperoleh nutrisi yang dibutuhkan.
Jangan lupa juga ya untuk memastikan semua bahan dan alat dalam kondisi yang higienis ya, Bun! Nah, bila Bunda masih memiliki pertanyaan seputar keamanan mengonsumsi makanan tertentu saat hamil, jangan ragu bertanya ke dokter ya.
Sumber:
Wahyudi, D., et al. (2024). Pengaruh Makanan Seblak terhadap Kesehatan Tubuh. Prosiding Seminar Nasional Manajemen, 3(2), 1107–1110.
Azahra, A. F. (2023). Overview of The Promotion of Seblak SMEs Culinary Products through a Consumer Preference Approach: Case Study Seblak Seuhah. Gastronary , 2 (1), 17-21.
Atteng, S. P., et al. (2021). Tren Kuliner Seblak Sebagai Faktor Pendukung Perekonomian Masyarakat di Era Milenial. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan , 1 (3), 73-78.
de Bellefonds, C. Baby Center. Spicy Food During Pregnancy.
Levine, H. Baby Center. Is It Safe to Eat Foods with MSG While Pregnant?
Kubala, J. Healthline (2023). 8 Foods That Contain MSG.
Garcia, H. Parents (2023). Is It Safe to Eat Spicy Food While Pregnant?
Artikel Unggulan
Panduan agar Tetap Sehat Saat Hamil Muda
Saat Bunda positif hamil, apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama, akan banyak sekali hal yang Bunda perhatikan agar bisa menjalani kehamilan ini dengan ...
Ini Mengapa Bunda Perlu Konsumsi Suplemen Prenatal
Tumbuh kembang janin sangat ditentukan oleh asupan ibu selama mengandung. Oleh karena itu penting bagi ibu untuk memenuhi semua asupan nutrisi penting selama ha...
Ini Penyebab Libido Turun saat Hamil
Masalah yang satu ini kadang cukup membuat Bunda merasa gelisah saat dalam masa kehamilan: libido turun saat hamil. Padahal di berbagai tayangan, film, atau art...
Artikel Terkait
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010