main-logo

Apakah Orang Hamil Bisa Haid? Ini Faktanya

header-image-24785
author-avatar-24785

Ditinjau oleh

dr. Gracia Fensynthia, Medical Editor Alodokter

Diterbitkan 26 Feb 2025

share-icon

41


Apakah orang hamil bisa haid? Untuk menjawab pertanyaan ini, Bunda perlu memahami terlebih dahulu proses terjadinya menstruasi nih. Kehamilan memang tidak terlepas dari siklus menstruasi. Nah, apakah haid bisa terjadi pada ibu hamil atau tidak bisa Bunda temukan jawabannya di sini.





Menstruasi terjadi karena lapisan dinding rahim meluruh akibat sel telur yang tidak dibuahi. Apabila pembuahan sel telur dan sel sperma terjadi, menstruasi otomatis akan berhenti karena sel telur akan menempel di lapisan dinding rahim. Pada tahap ini, kehamilan pun terjadi.





Hanya saja, mungkin ada sebagian wanita yang tiba-tiba mengalami perdarahan seperti haid pada masa kehamilan . Lantas, apakah orang hamil bisa haid dan normalkah kondisi ini? 





Apakah Orang Hamil Bisa Haid?





Jadi, apakah orang hamil bisa haid? Jawabannya adalah tidak ya, Bun. Ibu hamil normalnya tidak akan mengalami menstruasi hingga nanti ia melahirkan. Namun, mungkin saja ibu hamil mengalami kondisi-kondisi tertentu yang memicu keluarnya darah atau pendarahan yang mirip menstruasi.





Misalnya, perdarahan terjadi setelah Bunda melakukan pemeriksaan panggul atau melakukan hubungan intim . Kondisi-kondisi tersebut diketahui bisa memicu pendarahan seperti haid karena serviks menjadi sensitif dan lebih lembut selama masa kehamilan.





Selain itu, terdapat beberapa kondisi yang bisa menyebabkan keluarnya darah dari vagina pada awal kehamilan, yaitu:





  • Perubahan serviks karena aliran darah ke rahim meningkat sehingga bisa keluar darah seperti haid setelah berhubungan seksual. 
  • Pendarahan implantasi , bercak atau pendarahan ringan selama 1–3 hari sebagai tanda terjadinya pembuahan.
  • Kehamilan ektopik , kondisi ketika kehamilan terjadi di luar rahim, misalnya pada tuba falopi. Ibu hamil bisa mengalami pendarahan berwarna cokelat tua dan disertai nyeri panggul hingga nyeri di ujung bahu.
  • Hamil anggur , ditandai dengan perdarahan yang disertai gumpalan jaringan sebesar anggur. 
  • Keguguran , meninggalnya janin secara mendadak sebelum kehamilan berusia 20 minggu. 




Sementara itu, perdarahan yang terjadi pada akhir kehamilan bisa saja disebabkan oleh beberapa kondisi lain, di antaranya:









Kapan Ibu Hamil Harus Periksa ke Dokter?





Setelah mengetahui apakah orang hamil bisa haid atau tidak, Bunda diharapkan selalu memantau kondisi kehamilan ya. 





Memang, perdarahan tidak selalu menandakan adanya masalah yang serius. Namun, Bunda tetap perlu waspada apabila keluarnya darah terjadi pada akhir kehamilan, terlebih ketika usia kandungan mulai mendekati hari perkiraan lahir (HPL) .





Untuk mencegah kondisi yang lebih serius dan memastikan penyebab perdarahan, sebaiknya Bunda berkonsultasi pada dokter ya apabila mengalami keluar darah mirip haid, terutama dalam jumlah banyak sampai harus memakai pembalut, disertai kram perut, pusing, demam, dan terdapat tanda-tanda persalinan seperti ketuban pecah.





Sumber:





Kids Health (2024). Can You Still Have Your Period if You're Pregnant?





Mount Sinai. Vaginal Bleeding in Pregnancy.





National Health Service UK (2022). Symptoms – Ectopic Pregnancy.





Pregnancy Birth & Baby (2024). Bleeding During Pregnancy.





The American College of Obstetrician and Gynecologists (2022). Bleeding During Pregnancy.





Cleveland Clinic (2024). Bleeding During Pregnancy.





Mayo Clinic (2022). Ectopic Pregnancy.





Mayo Clinic (2022). Molar Pregnancy.





Getz, M. Baby Center (2022). Can You Get Your Period While Pregnant?


Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi

Punya pertanyaan lain?

Tanyakan kepada dokter di aplikasi! Gratis!

Unduh aplikasi
footer-main-logo
appstore-logogoogleplay-logo
appstore-logogoogleplay-logo

Layanan Pengaduan Konsumen
PT Asa Bestari Citta
feedback@diarybunda.co.id

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010